Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Diperiksa Kasus Harvey Moeis di Kejagung, Sandra Dewi Pose Jari Hati Sebelum Masuki Lift

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Artis Sandra Dewi membuat tanda hati dengan jari tangan di dalam Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024) untuk menjalani pemeriksaan kasus korupsi timah.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Sandra Dewi memberikan pose jari hati ala Korea dengan jari jempol dan telunjuk tangannya simbol "love" sebelum memasuki lift di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (4/4/2024).

Sandra menoleh setelah dipanggil awak media dari luar pintu kaca.

Ia kemudian mengunjukkan tanda "saranghae" itu sambil tersenyum.

Baca juga: Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Lempar Senyum dan Minta Doa

Ibu dua anak ini tiba pukul 09.25 WIB, berjalan kaki dari area gedung.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dia memakai celana panjang hitam dan kemeja krem.

Senyum lebar dan lambaian tangan tak luput diberikannya.

Seorang pria dan seorang wanita mendampingi Sandra sambil memegang sebuah amplop besar coklat.

Baca juga: Asmara Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Sebut Cinta Pandangan Pertama

Sandra Dewi akan menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi tata niaga timah UIP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Doain ya," kata Sandra Dewi saat hendak masuk gedung.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024) lalu.

Baca juga: Ayah Sandra Dewi Pernah Tak Merestui Hubungan Putrinya dengan Harvey Moeis

Harvey langsung mengenakan rompi pink dan ditahan pada Rabu malam.

Rumah Harvey dan Sandra yang terletak di daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan, juga telah digeledah pada Senin (1/4/2024) lalu.

Dari penggeledahan, penyidik Kejaksaan Agung RI menyita mobil Rolls Royce dan Mini Cooper.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi