Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pengawas Senjata Film Rust Divonis Hukuman 18 Bulan Penjara

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi penembakan.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

KOMPAS.com - Pengawas senjata film Rust, Hannah Gutierrez-Reed, divonis hukuman 18 bulan penjara atas kasus kematian sinematografer Halyna Hutchins.

Sebagai informasi, Halyna tertembak mati di lokasi syuting Rust di Santa Fe, New Mexico, pada 21 Oktober 2021.

Selain Halyna, sutradara Joel Souza juga mengalami luka akibat tembakan yang keluar dari pistol properti yang digunakan oleh aktor Alec Baldwin tersebut.

Baca juga: Pengawas Senjata Film Rust Dihukum Jelang Persidangan Alec Baldwin

Hannah Gutierrez-Reed dinyatakan bersalah atas pembunuhan tak disengaja yang terjadi di lokasi syuting Rust.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis hukuman yang diterima oleh Hannah merupakan maksimal dari dakwaan sebelumnya.

Hakim Mary Marlowe Sommer, yang menjatuhkan hukuman pada hari Senin (15/4/2024) di Pengadilan New Mexico, mengatakan bahwa tindakan Hannah Gutierrez-Reed merupakan pelanggaran serius dan penuh kekerasan.

Baca juga: Tuntutan Pidana Penembakan Gugur, Alec Baldwin Lanjut Syuting Film Rust

"Anda sendiri yang mengubah senjata yang aman menjadi senjata yang mematikan," kata Hakim Sommer dilansir BBC, Selasa (16/4/2024).

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut mengatakan bahwa Hannah Gutierrez-Reed telah gagal memastikan bahwa senjata properti yang digunakan hanya diisi dengan peluru tiruan atau peluru palsu.

"Kasus ini adalah tentang kegagalan keselamatan yang terus-menerus dan tidak pernah berakhir yang mengakibatkan kematian seorang manusia," kata jaksa penuntut Kari T Morrissey.

Sementara itu Alec Baldwin juga telah diadili dalam persidangan pada bulan Juli.

Alec Baldwin sebagai aktor dinyatakan tak bersalah dalam kasus kematian tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: BBC
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi