Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Christopher Stefanus Heran Jessica Iskandar Tak Pernah Hadiri Sidang

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Terdakwa kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar, Christopher Stefanus Budianto usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang ditunda, Rabu (17/4/2024).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa kasus penipuan Christopher Stefanus Budianto, Taufik Yudhistira heran artis Jessica Iskandar, tidak pernah menghadiri sidang selama ini kecuali saat menjadi saksi.

Jessica mengaku menjadi korban penipuan Christopher saat mereka menjalin kerja sama.

"Untuk Jessica Iskandar, kenapa dia enggak pernah datang?" kata Taufik Yudhistira di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Sidang Putusan Kasus Kontra Jessica Iskandar Ditunda, Christopher Stefanus: Semoga Sesuai Harapan

Kata Taufik, padahal selama ini Jessica Iskandar sangat vokal menyatakan dia mengalami kerugian.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Yang katanya dia dirugikan berapa puluh milar dan puluhan mobil, tapi sama sekali dia tidak peduli dengan hak dia. Yang di media dia menuntut hak dia dikembalikan, dia menuntut dia tersakiti, tapi buktinya mana? Tidak ada kita lihat Jessica Iskandar. Itu sangat disayangkan," sambung Taufik Yudhistira.

Menurut Taufik Yudhistira, pelapor kasus ini sebenarnya adalah kuasa hukum Jessica Iskandar yang sudah tidak memegang kasus ini, Septio Jatmiko Prabowo Putra.

Baca juga: 3 Fakta Sidang Dakwaan Christopher Stefanus yang Diduga Tipu Jessica Iskandar Rp 9,8 Miliar

Seharusnya pada Rabu hari ini majelis hakim membuat putusan dalam sidang terkait kasus ini seperti yang sudah dijadwalkan, tetapi nyatanya ditunda karena mereka belum siap.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Christopher berharap Jessica Iskandar akan hadir di sidang putusan pada Senin (22/4/2024).

Sebagai informasi, Jessica Iskandar melaporkan Christopher Stefanus Budianto ke Polda Metro Jaya Jakarta melalui Septio Jatmiko Prabowo Putra yang kini merupakan mantan kuasa hukumnya pada Juni 2022 atas dugaan penipuan 11 unit mobil atau senilai Rp 9,8 miliar dan sejumlah uang sebesar 30 ribu dolar atau sekitar Rp 452 juta.

Baca juga: Christopher Stefanus Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Kasus Penipuan terhadap Jessica Iskandar

Stefanus ditangkap di Thailand pada November 2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa CSB dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan sehingga merugikan orang lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi