Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tamara Tyasmara Belum Tahu Motif Mantan Kekasihnya Tenggelamkan Dante di Kolam Renang

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis Tamara Tyasmara mengaku penasaran dengan motif mantan kekasihnya, Yudha Arfandi menenggelamkan sang anak, Dante di kolam renang hingga menyebabkan meninggal dunia.

Sebagai informasi, Yudha sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus meninggalnya Dante.

“Penasaran (dengan motif tersangka),” ujar Tamara di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).

Tamara mengatakan, sampai saat ini ia belum tahu motif Yudha menyebabkan sang anak meninggal dunia.

Baca juga: Tamara Tyasmara Sebut Mantan Kekasihnya Belum Minta Maaf atas Kasus Meninggalnya Dante

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia pun sampai saat ini belum ada komunikasi dengan Yudha setelah Dante meninggal dunia.

“Belum ada yang sampaikan ke aku (tentang motifnya) sampai sekarang,” ucap Tamara Tyasmara.

Tamara mengatakan, ia akan terus mengawal kasus meninggalnya Dante hingga Yudha Arfandi mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Dia pun berharap hubungannya dengan mantan suaminya, Angger Dimas membaik agar bisa sama-sama mengawal kasus meninggalnya Dante.

Baca juga: Tamara Tyasmara Mengaku Dapat Ancaman dan Intimidasi dari Keluarga Mantan Kekasihnya Baca juga: Tamara Tyasmara Berharap Bisa Akur dengan Angger Dimas demi Kawal Kasus Kematian Dante

Sebagai informasi, terakhir berkas kasus meninggalnya Dante sudah P-21 atau berkasnya lengkap.

Dengan begitu, tersangka kasus kematian Dante, Yudha Arfandi akan segera sudah dinyatakan P-21 alias telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. menjalani sidang.

“Belum ada komunikasi (dengan Angger Dimas) untuk mengawal kasus ini. Semoga ke depan lebih baik untuk mengawal bareng-bareng sih biar tersangka diberikan hukuman seberat-beratnya,” tutur Tamara.

Sebagai informasi, anak semata wayang Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Polisi telah menetapkan tersangka kasus kematian Dante adalah Yudha Arfandi. Yudha kini sudah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Yudha disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.

Atas tindakannya itu, Yudha dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi