Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ICHSAN SUHENDRA
Epy Kusnandar dan istrinya, Karina Ranau, diabadikan di sela shooting klip video single pertama mereka, Cinta yang Terluka, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2013).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri dari aktor Epy Kusnandar, Karina Ranau, mencurahkan isi hatinya usai suaminya ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

"Wahai manusia suci dan penghuni surga tertawalah. Hujatlah, maki-makilah kami sesuka hati kalian sampai puas. Jangan pernah berhenti," tulis Karina dikutip dari unggahannya di Instagram-nya, Sabtu (11/5/2024).

Unggahan tersebut menjawab kritikan warganet setelah Epy Kusnandar ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Namun, Karina tidak membuka kolom komentar Instagram-nya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggahan Karina tersebut disukai oleh 1.249 pengguna Instagram lainnya.

Kompas.com sudah mencoba menghubungi Karina, tetapi hingga kini belum dapat jawaban.

Baca juga: Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Epy Kusnandar ditangkap di warung makannya di daerah Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (9/5/2024).

Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Epy ditangkap bersama Yogi Gamblez.

Yogi Gamblez adalah pemeran Serigala Terakhir yang berperan sebagai AKP Jaka.

Baca juga: Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Usai ditangkap, Epy dan Yogi melakukan tes urine. Hasil tes tersebut menunjukkan Epy dan Yogi dinyatakan positif ganja.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti ganja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi