Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Epy Kusnandar Minta Ganja ke Yogi Gamblez dan Konsumsi di Atas Pohon

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Pesinetron Epy Kusnandar menjalani pemeriksaan kesehatan berkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan artis peran Epy Kusnandar sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (17/5/2024).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, Epy Kusnandar awalnya meminta ganja kepada Yogi Gamblez.

Yogi pun akhirnya memberikan satu linting ganja kepada Epy Kusnandar.

Baca juga: Polisi Jelaskan Alasan Epy Kusnandar Direhabilitasi, Tidak Ditahan

“Berhubung berteman dengan EK (EK) karena mereka sama-sama mengelola rumah makan di Kalibata dan beberapa kali menanyakan ganja kepada yang bersangkutan (YG),” kata Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada 21 Maret 2024 menjadi kali pertama Epy Kusnandar mengonsumsi ganja.

Kemudian suami Karina Ranau itu mengonsumsi ganja tersebut di atas pohon.

“Dan sehari kemudian, ganja itu dikonsumsi oleh EK di atas pohon di belakang apartemen,” ucap Syahduddi.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Sakit Tekanan Darah Tinggi

Meski demikian, Epy tak langsung menghabiskan ganja tersebut. Dia kembali mengonsumsi ganja yang tersisa beberapa minggu kemudian.

“Kemudian, EK sendiri tidak langsung menghabiskan linting ganja tersebut, sisa setengah disimpan di toples. Kemudian baru dikonsumsi kembali,” ungkap Syahduddi.

Atas perbuatannya Epy Kusnandar disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalah Guna Narkotika golonghan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun.

Baca juga: Epy Kusnandar Konsumsi Ganja di Atas Pohon

Sebagai informasi, Epy ditangkap di warungnya di daerah Kalibata, Jakarta Selatan pada 9 Mei 2024 malam.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja.

Tes urine Epy Kusnandar juga positif narkoba.

Pada saat itu Epy ditangkap bersama artis Yogi Gamblez.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi