Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Seungri Dirumorkan Berniat Buat Klub Baru di Tengah Skandal Burning Sun

Baca di App
Lihat Foto
AFP/JUNG YEON-JE
Mantan member BIGBANG Seungri (Lee Seunghyun) menghadiri pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, pada 28 Agustus 2019.
|
Editor: Rintan Puspita Sari

KOMPAS.com- Mantan idol Kpop, Seungri dirumorkan berencana membangun klub malam baru di tengah skandal Burning Sun yang kembali disorot.

Burning Sun adalah klub malam di kawasan Gangnam, Seoul, Korea Selatan yang dimiliki Seungri sebelum akhirnya tutup karena skandal besar yang melibatkan banyak orang.

Kasus yang sempat menghebohkan dunia Kpop di tahun 2019 itu kembali ramai disorot setelah BBC merilis dokumenter berjudul Burning Sun.

Setelah film dokumenter tersebut dirilis, unggahan dari netizen mengenai keberadaan Seungri baru-baru ini memicu tuduhan dan laporan baru.

Baca juga: Liburan di Bali, Foto Seungri Eks Bigbang Bareng Ibunda Raline Shah Jadi Sorotan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahwa mantan anggota BIGBANG tersebut tampaknya ingin mendirikan klub malam baru, terlepas dari apa yang terjadi dengan Burning Sun.

"Orang ini tidak mau pergi. Teman saya melihatnya di Creamfields Hong Kong (sebuah festival musik yang diadakan pada bulan April) baru-baru ini," tulis netizen.

"Saya juga mendengar dari seorang teman yang bekerja di klub malam bahwa dia sekarang tinggal secara permanen di Hong Kong dan akan berbisnis di sini, di sekitar Tsim Sha Tsui, kawasan Tsim Sha Tsui Timur," lanjutnya.

Menanggapi unggahan tersebut, pemerintah Hong Kong mengatakan sampai saat ini belum menerima pengajuan terkait izin. 

Baca juga: Nasib 4 Idol Kpop yang Pernah Terlibat Skandal Burning Sun

Seorang juru bicara pemerintah mengonfirmasi pada Kamis malam (23/5/2024) bahwa tidak ada permohonan yang diajukan setelah laporan bahwa Seungri, yang pernah dipenjara karena skandal seks dan narkoba, berencana membuka klub malam di kota tersebut.

Juru bicara tersebut juga mengatakan pemerintah belum menerima permohonan visa dari Seungri.

“Departemen pemerintah terkait akan, sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, akan menjalankan tugasnya dengan baik ketika memproses permohonan skema penerimaan orang untuk memastikan hanya lamaran orang-orang yang memenuhi syarat yang akan disetujui,” kata juru bicara tersebut.

Juru bicara tersebut menambahkan bahwa warga negara Korea Selatan saat ini diizinkan untuk tinggal di kota tersebut tanpa visa selama tidak lebih dari 90 hari.

Lee Seung Hyun yang lebih dikenal dengan nama panggungnya Seungri, terkenal sebagai anggota boy band BIGBANG, yang dibentuk oleh YG Entertainment pada tahun 2006.

Namun Seungri keluar dari grup setelah skandal tahun 2019 yang melibatkan tuduhan berbagai aktivitas ilegal, termasuk perdagangan seks, penyediaan pekerja seks, perjudian ilegal, penggunaan narkoba, dan berbagi video eksplisit.

Seungri divonis bersalah atas beberapa dakwaan, termasuk mengatur perdagangan seks untuk investor asing pada tahun 2015 dan menyalahgunakan dana dari Burning Sun, sebuah klub malam di Seoul yang terkait dengannya.

Dia dibebaskan pada Februari tahun lalu setelah menjalani hukuman 18 bulan penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Koreaboo
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi