Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Keluarga Vina Sambangi Komnas HAM, Minta Upaya Trauma Healing

Baca di App
Lihat Foto
Shela Octavia
Tim Hukum Keluarga Vina (Kiri), Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing (Tengah), dan Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah (kiri) saat memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5)2024)
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan, Putri Maya Rumanti, menyambangi Komnas HAM pada Senin (27/5/2024).

Kedatangan tim kuasa hukum keluarga Vina untuk memenuhi undangan sekaligus membuat pengaduan terhadap kasus pembunuhan Vina yang tengah berjalan.

Hal itu disampaikan oleh Uli Parulian Sihombing selaku perwakilan dari Komnas HAM.

Baca juga: Komnas HAM Dorong Keluarga Vina Cirebon Dapat Trauma Healing

"Terkait dengan perkembangan kasus pembunuhan Vina perkembangan penyidikan dan lain-lain. Kemudian yang konsen ke Komnas HAM terkait dengan perlindungan Perempuan dan Anak terkait dengan kami ingin memastikan proses hukum yang adil terhadap kelompok perempuan dan anak sebagai korban Vina," kata Uli dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uli menambahkan, pengaduan tersebut juga berhubungan dengan kesembuhan trauma dari keluarga Vina.

"Juga terkait kepastian adanya trauma healing untuk keluarga Vina dan juga kepastian adanya kompensasi dan restitusi terhadap keluarga korban," ucap Uli lagi.

Baca juga: Mengaku Tidak Bunuh Vina, Pegi Tetap Terancam Hukuman Mati

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya, menyebut pihaknya telah menceritakan kronologi kasus tersebut hingga perkembangan kasus Vina yang tengah menjadi viral.

"Ini kami kan datang hari ini memang menyampaikan kasus yang kita tangani, kasus Vina dan kami menceritakan kronologi kemudian dari segala hal sampai DPO (Daftar pencarian orang) yang sampai hari ini kita udah tahu ada 2 yang tidak ada. Nah ini yang kita sampaikan ke Komnas HAM," tutur Putri.

"Kemudian perihal restitusi itu nanti kita bicarakan dengan Pak Hotman hasil pertemuan dengan Komnas HAM," tambah Putri.

Sebelumnya satu terduga pembunuh Vina, yakni Pegi alias Perong ditangkap polisi.

Baca juga: Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus Vina Cirebon, Keluarga Terkejut dan Kecewa

Diketahui, tertangkapnya Perong disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan.

"(Ditangkap) di Bandung," ujar Kombes Pol Surawan melalui pesan singkat, baru-baru ini.

Penangkapan Pegi juga diumumkan oleh pengacara Hotman Paris yang memberikan bantuan hukum kepada keluarga Vina melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.

"Terima kasih kepada Polda Jabar satu DPO telah tertangkap," ucap Hotman Paris dalam video, Rabu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi