BOGOR, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, tetap meminta Tengku Dewi untuk hadir di sidang cerainya dengan Andrew Andika.
Pada dua sidang awal, Tengku Dewi absen dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Adapun alasan kesehatan karena sedang hamil besar membuat Dewi tak bisa datang ke persidangan.
Baca juga: Andrew Andika 2 Kali Mangkir di Sidang Cerai dengan Tengku Dewi
"Aturannya harus hadir. Tapi majelis hakim memohon kepada kami sebagai principal agar hadir," kata Tiara Octavia selaku kuasa hukum saat ditemui usai sidang, Kamis (27/6/2024).
Tiara Octavia menjelaskan bahwa ibu hamil memang tidak dilarang untuk hadir di persidangan cerainya.
Namun majelis hakim biasanya memberikan keringanan untuk tak hadir di persidangan.
"Secara hukum Islam tidak dilarang, tapi secara kemanusiaan takutnya anaknya kenapa-napa. Jadi sidang tetap dilanjutkan," kata Tiara.
Sementara itu Andrew Andika sudah dua kali tak hadir di persidangan.
Andrew bahkan tak menunjuk kuasa hukum untuk mengurus perceraiannya.
Sidang cerai Tengku Dewi dan Andrew Andika akan dilanjutkan pekan depan atau Kamis, 4 Juli 2024.
Sidang ini masih akan beragendakan mediasi.
Diketahui, Tengku Dewi menggugat cerai suaminya, Andrew Andika, pada 6 Juni 2024.
Tengku Dewi hanya menuntut hak asuh anak dan nafkah sebesar Rp 20 juta per bulan dalam gugatannya.
Harta gana-gini tak masuk dalam poin gugatan karena keduanya sudah memiliki perjanjian pra-nikah untuk pisah harta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.