Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Anggy Umbara: Semoga Pelaku Sebenarnya Cepat Tertangkap

Baca di App
Lihat Foto
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara dan Produser Dheeraj Kalwani, mendatangi Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (6/6/2024). Keduanya diperiksa berkenaan kasus Vina Cirebon yang diangkat menjadi film.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sutradara Anggy Umbara turut berkomentar dengan bebasnya Pegi Setiawan yang sebelumnya menjadi tersangka atas kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu.

Adapun Anggy Umbara yang menjadi sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari ini menghormati putusan hukum yang berjalan.

"Ya kalau memang hukum sudah berjalan secara menyeluruh gitu dan terbukti bahwa Pegi tidak bersalah ya harus dibebaskan," kata Anggy Umbara kepada wartawan via pesan singkat, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Kasus Vina Cirebon Disorot Kembali Usai Filmnya Tayang, Anggy Umbara: Ya Banyak Hikmahnya

Anggy mengatakan agar tidak ada lagi korban salah tangkap yang terjadi seperti Pegi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jadi seperti yang saya sudah bilang kan, lebih baik membebaskan 1.000 orang yang bersalah dari pada kita menghukum 1 orang yang tidak bersalah," ucap Anggy Umbara.

"Jadi jangan sampai orang yang tidak bersalah, tapi dihukum begitu. Jadi keadilan memang benar-benar harus ditegakkan dengan baik dan benar sih," tambah Anggy.

Baca juga: Film Vina: Sebelum 7 Hari Diadukan ke Polisi, Anggy Umbara: Kocak Banget

Dalam kesempatan itu, Anggy berharap agar pelaku sebenarnya pembunuhan Vina segera ditangkap.

"Alhamdulillah dia dibebaskan dan bisa mendapatkan kehidupannya di luar penjara gitu kan. Semoga pelaku sebenarnya cepat ketangkap untuk yang tidak melakukan ya harus dibebaskan," ucap Anggy Umbara.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat telah mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan dari Pegi Seyiawan, yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016.

Baca juga: Film Vina: Sebelum 7 Hari Berdampak Besar, Anggy Umbara: Lebih Melek Terhadap Situasi

Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman menyebut, penetapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky tidak sesuai prosedur.

"Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Eman di PN Bandung.

Diketahui, ditangkap Pegi Setiawan setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral dan banyak disaksikan orang-orang.

Baca juga: Sudah Ditonton 4,5 Juta Orang, Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Film Kedua Terlaris Anggy Umbara

Berangkat di sinilah yang membuat kasus pembunuhan Vina kembali dibuka setelah beberapa tahun. Polisi pun langsung memburu pelaku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi