Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Soal Alasan Andre Taulany Gugat Cerai Istri, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Orang Ketiga

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM @erintaulany.
Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

BANTEN, KOMPAS.com - Kuasa hukum komedian Andre Taulany, Novio Manurung, memastikan kliennya bercerai bukan karena ada orang ketiga.

Spekulasi orang ketiga berkembang karena warganet menyoroti unggahn Instagram Andre Taulany pada 6 Maret berupa kumpulan video seseorang sedang menggambar animasi.

Gambar tersebut menampilkan perempuan dan laki-laki berpelukan di depan cermin, tetapi bayangan yang muncul adalah laki-laki tersebut dililit oleh ular dengan corak yang sama dengan pakaian si perempuan.

"Oh enggak, tidak, kami pastikan tidak," ucap Novio Manurung usai sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, Kamis (8/8/2024).

Baca juga: Andre Taulany Hadirkan Orang Terdekat sebagai Saksi di Sidang Cerainya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novio menuturkan bahwa Andre menggugat cerai istrinya karena sudah tidak ada kecocokan dan tidak akur.

"Ya mungkin satu tahun terakhir (tidak akur)," tutur Novio Manurung.

Novio tidak membeberkan rincian lain soal harta gana-gini dan hak asuh anak karena merupakan pokok perkara dan sidang tertutup untuk umum.

Adapun pada Kamis tim kuasa hukum Andre dan kuasa hukum Rien mengikuti sidang agenda pembuktian dari penggugat alias Andre.

Baca juga: Andre Taulany Gugat Cerai Rien Wartia Trigina, Tak Akur sejak Satu Tahun Terakhir

Andre menghadirkan orang terdekatnya sebagai saksi.

Andre menggugat cerai Rien sejak 4 April 2024 di Pengadilan Agama Tigaraksa.

Permohonan cerai talak Andre Taulany kepada Rien Wartia Trigina terdaftar dalam nomer perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.

Andre Taulany menikah dengan Rien Wartia Trigina pada 17 Desember 2005, mereka dikaruniai dua putra dan satu putri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi