Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Seungri Klarifikasi Isu Gelar Acara Burning Sun di Surabaya, Tegaskan Tak Tahu Apa Pun

Baca di App
Lihat Foto
Koreaboo
Seungri, mantan member BIGBANG, yang tengah terlibat kasus hukum di Korea Selatan.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan member BIG BANG, Seungri, membantah kabar yang menyebutkan dirinya akan tampil di acara spesial bertajuk Burning Sun di Indonesia, tepatnya di kota Surabaya.

"Saya bahkan tidak tahu di mana wilayah Indonesia dalam artikel tersebut," kata Seungri kepada media Korea Selatan, Daily Sports, Minggu (11/8/2024).

Disebutkan bahwa Seungri akan pergi ke Surabaya pada tanggal 31 Agustus.

Baca juga: Seungri Dirumorkan Berniat Buat Klub Baru di Tengah Skandal Burning Sun

"Tetapi saya sama sekali tidak punya rencana untuk melakukannya. Itu jelas tidak masuk akal," ujar Seungri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelumnya pada tanggal 9 Agustus, media hiburan Korea Selatan yang berbasis di AS, All Kpop memberitakan bahwa sebuah perusahaan manajemen acara, TSV Management akan mengadakan acara bernama Burning Sun.

Melalui layanan jejaring sosial perusahaan tersebut membagikan poster di media sosial yang menyatakan Seungri akan hadir sebagai tamu istimewa.

Kritik pun mengalir, mengatakan ini tindakan berlebihan yang tidak mengenal refleksi masa lalu.

Seungri mengisyaratkan kemungkinan mengambil tindakan hukum seperti pelanggaran hak potret dan pencemaran nama baik karena publikasi informasi palsu.

Baca juga: Rekaman Video Perilaku Kasar Seungri Diungkap di Dokumenter Burning Sun

Seungri yang memulai debutnya bersama BIG BANG di YG Entertainment pada tahun 2006 meninggalkan grup tersebut pada tahun 2019 ketika ia ditunjuk sebagai tokoh kunci dalam skandal Burning Sun.

Saat itu, Seungri dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara atas sembilan dakwaan, termasuk pelanggaran Undang-Undang Khusus tentang Perdagangan Seks, Perjudian Rutin, Transaksi Valuta Asing, Sanitasi Makanan, Penggelapan Dalam Bisnis, dan hukuman tambahan untuk kejahatan ekonomi tertentu, serta penyerangan khusus terhadap guru.

Pada 9 Februari tahun lalu, Seungri dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukumannya di Penjara Yeoju di Provinsi Gyeonggi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi