Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

8 Fakta Penangkapan Armor Toreador, Suami Cut Intan Nabila yang Lakukan KDRT

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Armor Toreador (25), suami dari selebgram Cut Intan Nabila ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Armor dihadirkan dalam konferensi di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (14/8/2024).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

BOGOR, KOMPAS.com - Polres Bogor akhirnya merilis penangkapan Armor Toreador yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila.

Armor Toreador dihadirkan langsung di konferensi pers yang digelar di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

Armor tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.

Wajahnya tertunduk lesu selama acara jumpa pers.

Berikut rangkuman dan delapan fakta penangkapan Armor Toreador:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pelaku KDRT Armor Toreador Dipecat dari HIPMI

1. Ditetapkan sebagai tersangka

Polres Bogor telah menetapkan status Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila.

Polisi meringkus Armor di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

Armor diringkus bersama empat temannya di hotel tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka.

Baca juga: Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara

2. Akui lima kali KDRT

Armor Toreador mengaku sudah lebih dari lima kali melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila.

"Lebih dari lima kali, sejak 2020," kata Armor.

Armor juga mengatakan, ada beberapa tindak kekerasan yang dilakukan di depan anak-anaknya.

3. Terpergok nonton video porno

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan motif di balik KDRT yang dilakukan Armor Toreador terhadap Cut Intan Nabila.

Baca juga: Armor Toreador Bantah Hendak Kabur ke Surabaya setelah Kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila Viral

Dalam tindak KDRT terakhir, Armor disebut naik pitam karena terpergok menonton video porno.

"Bahwa motifnya saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, mohon maaf, saya sampaikan bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Namun polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut soal motif di balik tindak kekerasan Armor Toreador.

Pasalnya, pemeriksaan terhadap Cut Intan Nabila masih belum terselesaikan karena faktor psikologis.

Baca juga: Lebih 5 Kali KDRT Cut Intan Nabila sejak 2020, Armor Toreador: Saya Mengaku Salah

4. Pernyataan Armor

Armor Toreador mengakui kesalahannya dan menyatakan siap bertanggung jawab secara hukum.

"Ya, saya tidak akan melakukan pembelaan apa pun, yang jelas saya mengaku salah, saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya," kata Rio.

5. Bantah rencana kabur ke Surabaya

Dalam kesempatan yang sama, Armor Toreador membantah tudingan dirinya hendak kabur ke Surabaya.

Adapun alasan ayah tiga anak itu pergi ke hotel di Jakarta Selatan untuk keperluan pekerjaan.

Baca juga: Pemicu Armor Toreador Lakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila Tepergok Nonton Video Porno

"Ya memang saya ada sedikit kerjaan juga di Jakarta, cuma karena kondisinya saya salah, saya memutuskan untuk ke hotel itu," kata Armor.

Polisi saat ini masih mendalami keterangan dari keempat teman Armor Toreador yang diringkus di hotel di Jakarta Selatan.

6. Trauma mendalam

Polisi mengatakan, anak-anak dari Cut Intan Nabila mengalami trauma mendalam akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh Armor Toreador.

Polisi bahkan sempat kesulitan untuk masuk ke TKP karena anak-anaknya ketakutan terhadap pria dewasa.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Armor Toreador Tertunduk Lesu Jadi Tersangka Kasus KDRT

"Karena informasi yang kami dapat dari luar sekitar dengan ART bahwa anak-anak korban sangat takut ketemu sama laki-laki," kata Rio.

Oleh sebab itu, polisi akhirnya menunggu penyidik perempuan untuk membantu dalam menangani kasus KDRT Cut Intan Nabila.

7. Dijerat pasal berlapis

AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan pihak kepolisian akan menjerat Armor Toreador dengan pasal berlapis.

Selain Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, polisi juga menyangkakan pasal penganiayaan dan kekerasan terhadap anak.

Baca juga: Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT

Ketiga pasal tersebut diharapkan bisa membuat jera Armor Toreador.

8. Laporan visum

Dari pembuatan visum et repertum (VeR) yang dilakukan terhadap korban, polisi menemukan sejumlah luka pada bagian punggung dan kepala.

"Dari hasil visum yang dikeluarkan oleh dokter bahwa ada luka cakar di punggung dan benjolan di kepala," kata Rio.

Dalam video CCTV yang diunggah oleh Cut Intan Nabila, Armor Toreador terlihat beberapa kali memukul istrinya di bagian punggung dan kepala.

Selain itu, Armor juga sempat menendang bayi yang baru berusia satu bulan dan sedang tertidur dengan kakinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi