JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pasangan selebritas Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pemeriksaan akan dilakukan hari ini, Kamis (29/8/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan atas laporan Aaliyah Massaid terhadap tiga akun media sosial yang menudingnya telah hamil di luar nikah.
Baca juga: Aaliyah Massaid Laporkan 3 Akun Medsos karena Dirugikan Tudingan Hamil di Luar Nikah
"Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban dimintai keterangan pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan tertulis.
Aaliyah Massaid akan diperiksa di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan pukul 10.30 WIB di lantai 5 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.
Baca juga: Aaliyah Massaid Akan Dipanggil soal Laporannya terhadap 3 Akun Medsos
Sementara itu Thariq Halilintar akan dimintai keterangan sebagai saksi pada pukul 11.30 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Aaliyah Massaid melaporkan tiga akun media sosial, dua akun TikTok dan satu akun YouTube, karena menudingnya telah hamil di luar nikah.
Padahal putri Reza Artamevia itu menegaskan dirinya sampai saat ini masih belum hamil.
Baca juga: Alasan Aaliyah Massaid Laporkan 3 Akun Medsos
Laporan Aaliyah Massaid tercatat dengan nomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang dibuat pada 22 Agustus 2024.
Laporan itu kemudian dimasukkan ke dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.