Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Hadirkan Saksi Pengasuh Anak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Presenter Ruben Onsu mempertanyakan wacana pemerintah yang ingin menghapuskan izin jualan TikTok Shop.
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).

Sidang lanjutan ini beragendakan kesaksian dari pihak penggugat.

Ruben Onsu dan Sarwendah lagi-lagi tak hadir dalam persidangan.

Namun pihak Ruben membawa pengasuh anak-anak sebagai saksi di persidangan.

Baca juga: Nasib Betrand Peto jika Sarwendah dan Ruben Onsu Bercerai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hari ini agendanya saksi dari pihak penggugat. Kami menghadirkan saksi karyawan dari pihak penggugat dan tergugat, itu babysitter-nya anak-anak dari penggugat dan tergugat," kata Tiara Octavia, selaku tim kuasa hukum Ruben, saat ditemui usai sidang.

Kehadiran saksi ini sesuai dengan permintaan majelis hakim dalam persidangan sebelumnya.

Majelis hakim meminta saksi harus merupakan orang yang memang tinggal bersama di rumah Ruben Onsu dan Sarwendah.

Baca juga: Sarwendah dan Ruben Onsu Disebut 100 Persen Tidak Bisa Berdamai, Keputusan Tetap Cerai

"Babysitter-nya sudah lima tahun kerja sama penggugat dan tergugat sampai sekarang," kata Tiara melanjutkan.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda kesimpulan sebelum kemudian ke putusan.

Sampai saat ini tim kuasa hukum Ruben Onsu belum bisa memastikan apakah kliennya akan hadir dalam persidangan nanti.

Sebagai informasi, Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah pada 11 Juni 2024 di PN Jakarta Selatan setelah sekitar 11 tahun menikah.

Ruben Onsu dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013.

Keduanya dikaruniai dua orang anak perempuan dari pernikahan ini.

Ruben dan Sarwendah juga mengangkat Betrand Peto sebagai anaknya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi