JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Atta Halilintar merasa terganggu dengan adanya isu nikah siri dengan perempuam berinisial RR yang muncul di media sosial baru-baru ini.
Suami Aurel Hermansyah ini lalu mengambil langkah hukum dengan melaporkan salah satu akun TikTok berinisial WO yang menyebarkan isu itu.
Mengenai laporan Atta Halilintar dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Baca juga: Atta Halilintar Telah Diperiksa Usai Laporkan Akun TikTok gara-gara Tudingan Nikah Siri
Kompas.com merangkum pernyataannya sebagai berikut:
• Laporkan dugaan pencemaran nama baik
Atta Halilintar melaporkan satu akun TikTok berinisial WO atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Diketahui, Atta mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Rabu (4/9/2024) ditemani Aurel Hermansyah.
"Jadi betul saudara MA atau AH telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang menimpa dirinya," kata Nurma di kantornya, Kamis (5/9/2024).
Baca juga: Laporkan Akun TikTok, Atta Halilintar Serahkan Bukti Video ke Penyidik
"Yang dilaporkan UU ITE, pencemaran nama baik. Hanya satu inisial, WO, akun TikTok," tambah Nurma.
• Serahkan bukti
Bersamaan dengan laporan yang sudah dibuat, pemilik jargon 'Asiap' ini juga telah melampirkan bukti berupa video.
Video itu berasal dari akun TikTok yang ia laporkan.
"Barang bukti sudah diserahkan ke penyidik, dari video TikTok itu yang diserahkan," ucap Nurma.
Baca juga: Pengawalnya Ancam Culik Wartawan, Atta Halilintar Minta Maaf
• Sudah jalani pemeriksaan
Nurma menambahkan, Atta Halilintar sudah diperiksa penyidik atas laporannya.
Kini penyidik masih terus mendalami kasus yang menimpa Atta Halilintar.
Bahkan nantinya akan ada pemeriksaan lanjutan untuk saksi-saksi yang mengetahui.
"(Atta) sudah (diperiksa)," ujar Nurma.
"(Dan) memeriksa saksi-saksi yang melihat kemudian kita mencari barang bukti apa saja yang bisa memperjelas kasus yang dilaporkan," imbuh Nurma.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.