JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Epy Kusnandar sudah bisa menghirup udara bebas setelah sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Istri Epy Kusnandar, Karina Ranau, mengatakan, suaminya sudah selesai menjalani rehabilitasi sejak 17 Agustus 2024.
"Alhamdulillah (sudah selesai rehab). Agustus saat perayaan Indonesia merdeka (selesai rehab)," kata Karina melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (6/9/2024).
Saat ditanya apakah Epy akan kembali aktif syuting, Karina hanya meminta didoakan.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Narkoba Epy Kusnandar, Jadi Tersangka hingga Doa Karina Ranau
"Alhamdullilah mohon doanya," ucap Karina.
Sebelumnya diberitakan, Epy menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta sejak pertengahan Mei lalu.
Epy direkomendasikan untuk rehabilitasi karena mengalami depresi akibat kasus narkoba yang menjeratnya.
Epy Kusnandar disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalah Guna Narkotika golonghan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun.
Baca juga: Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan
Sebagai informasi, Epy ditangkap di warungnya di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, pada 9 Mei 2024 malam.
Tes urine Epy Kusnandar juga positif narkoba. Pada saat itu Epy ditangkap bersama artis Yogi Gamblez.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.