Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Bercerai Setelah 11 Tahun Menikah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pembawa acara Ruben Onsu bersama sang istri Sarwendah Tan saat menghadiri jumpa pers film Bus Om Bebek di gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail (PPHUI), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Ruben Onsu resmi bercerai dari Sarwendah.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus perkara perceraian Ruben dan Sarwendah secara e-court, Selasa (24/9/2024).

"Jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan perkara tersebut secara verstek," kata Tapanuli Marbun di kantornya.

Baca juga: 5 Fakta Baru Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah

Perihal hak asuh anak dan harta gana-gini tak menjadi poin dalam putusan ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasalnya sejak awal Ruben Onsu selaku penggugat tak menyertakan hal tersebut di dalam gugatannya.

"Karena memang dari awal baik terkait harta gana-gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh pengugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," kata Tapanuli.

Oleh sebab itu hak asuh anak akan jatuh kepada Sarwendah selaku ibu karena anak-anak mereka masih di bawah umur.

Baca juga: Ruben Onsu Disebut Sudah Bicarakan Pembagian Harta dan Bisnis dengan Sarwendah

Sebagai informasi, Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah pada 11 Juni 2024 di PN Jakarta Selatan setelah sekitar 11 tahun menikah.

Ruben Onsu dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013.

Keduanya dikaruniai dua orang anak perempuan dari pernikahan ini.

Ruben dan Sarwendah juga mengangkat Betrand Peto sebagai anaknya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi