JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Andre Taulany dengan istrinya Rien Wartia Trigina tidak terbukti kerap bertengkar dalam berumah tangga sehingga gugatan cerai ditolak.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma menuturkan kondisi yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menentukan putusan.
"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," jelas Ummi di kantornya, Selasa (24/9/2024).
Baca juga: Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak
Andre dan Rien disimpulkan hanya kurang berkomunikasi.
"Sehingga permohonan pemohon tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 jo Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam," sambung Ummi.
Ternyata di awal proses persidangan Andre juga telah mencabut poin gugatan harta gana gini dan hak asuh anak.
Baca juga: Usai Gugat Cerai Rien Wartia, Andre Taulany Unggah Kata-kata Mutiara
Namun Andre dan Rien masih diberi waktu untuk mengakukan banding sampai 3 Oktober.
Jika tidak ada banding, maka per 4 Oktober mereka tetap sah sebagai suami istri dan berkekuatan hukum tetap.
Diberitakan bahwa Andre menggugat Rien sejak April 2024 lalu menjalani mediasi tanpa sepengetahuan media massa.
Andre dan Rien menikah pada 2005 dan memiliki tiga anak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.