Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Tidak Akan Mau Damai dengan Vadel Badjideh

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, kliennya tidak akan berdamai dengan Vadel Badjideh.

Fahmi mengatakan, Nikita serius dengan laporannya terhadap Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi.

“Tidak ada sebuah kalimat perdamaian, tidak ada kata perdamaian yang akan muncul dalam perkara ini. Yang ada, ikutin proses hukum sebagaimana yang diatur di dalam hukum,” ujar Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).

Baca juga: Dampingi Vadel Badjideh Diperiksa Laporan Nikita Mirzani, Razman Bawa 11 Kuasa Hukum

Fahmi meminta Vadel untuk mengikuti proses hukum yang berlangsung dan tidak berharap untuk dimaafkan Nikita Mirzani.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Ancamannya perkara ini, ikutin saja prosesnya, jadi jangan berharap ada sebuah hal di mana Nikita akan memaafkan atau perkara ini terjadi sebuah perdamaian, itu mustahil,” ucap Fahmi.

Fahmi mengatakan, semua bukti sebenarnya sudah sangat lengkap. Mulai dari saksi-saksi, bukti surat hingga visum et repertum.

Meski demikian, ia menyerahkan semua keputusan kepada pihak kepolisian terkait penetapan hukum terhadap Vadel Badjideh.

Baca juga: Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani

“Jadi menurut hukum, orang yang dilaporkan, jangan lagi membantah, diam pun boleh. Ya, jadi kita dalam proses ini saya serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Kami tidak akan menanggapi hal-hal yang di luar proses hukum,” tutur Fahmi.

Diberitakan sebelumnya, Nikita melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM.

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Saat ini LM dititipkan Nikita di UPT PPPA DKI Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi