KOMPAS.com – Tubagus Joddy yang merupakan mantan sopir mendiang Vanessa Angel baru saja bebas dari penjara setelah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun 10 bulan.
Setelah bebas, Joddy sempat berziarah ke makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta Selatan.
Baca juga: Menangis Ingat Kebaikan Vanessa Angel dan Bibi, Joddy: Kok Kayak Gini, Kenapa Lewat Aku?
Setelah bebas, kini Joddy kembali terjun ke dunia hiburan, namun kali ini Joddy menjadi salah satu karyawan presenter Raffi Ahmad.
Joddy sempat diundang ke podcast Raffi Ahmad menjadi Bintang tamu sebelum akhirnya menjadi salah satu karyawan suami Nagita Slavina tersebut.
Baca juga: Doddy Sudrajat Bicara soal Vonis Tubagus Joddy hingga Jelang Putusan Hak Perwalian Gala Sky
Dalam unggahan di akun Instagram-nya, Joddy memposting cuplikan kegiatan Raffi Ahmad selama satu hari.
Terlihat, Joddy memvideokan kegiatan Raffi Ahmad yang tengah memandu salah satu acara televisi sampai berangkat ke acara Kadin yang mana Raffi Ahmad baru saja ditunjuk menjadi wakil ketua di organisasi tersebut.
Baca juga: Akui Usir Joddy Saat Datang ke Rumah, Haji Faisal: Momennya Belum Tepat
“Bismillah, hari pertama di ajak kerja bareng aa @raffinagita1717 , semoga bisa nemenin dan ngebantu aa dalam segala kegiatannya,” tulis Joddy dalam keterangan unggahannya, dikutip Senin (7/10/2024).
Joddy berterimakasih banyak ke Raffi Ahmad yang mau memberinya pekerjaan di tengah sanksi sosial yang kini diterimanya.
Baca juga: Respons Haji Faisal Saat Fuji Dihujat gara-gara Komentari Kebebasan Joddy
Joddy yang bertugas membuat konten keseharian Raffi Ahmad berjanji akan bekerja semaksimal mungkin atas kesempatan yang diberikan.
“Terima kasih atas kesempatannya aa! Insya Allah aku bakalan berusaha memaksimalkan konten aa!” tulis Joddy.
Baca juga: Tak Persoalkan Joddy Bebas Setelah 2,5 Tahun Dipenjara, Haji Faisal: Tapi Jangan Ganggu Dulu
Sebelumnya, Joddy sempat mendatangi kediaman Faisal, orangtua Bibi Ardiansyah, tetapi kedatangan Joddy belum bisa diterima dengan baik karena rasa pilu yang masih dirasakan keluarga.
Sebagai informasi, Tubagus Joddy merupakan sopir yang mengendarai mobil yang ditumpangi oleh Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Baca juga: Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara, Doddy Sudrajat: Kami Terima dengan Ikhlas
Mobil tersebut mengalami kecelakaan maut di salah satu ruas tol di Jombang, Jawa Timur, 4 November 2021 dan menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Atas kejadian tersebut, Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur memvonis Joddy bersalah dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta rupiah subsider 2 bulan kurungan.
Baca juga: 3 Respons Faisal Atas Vonis 5 Tahun Penjara Tubagus Joddy
Joddy bebas setelah menjalani 2 tahun 10 bulan hukuman kurungan karena berperilaku baik selama di penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.