JAKARTA, KOMPAS.com - Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan, anak Nikita Mirzani berinisial LM (17) telah dibawa ke psikiater.
Sebagai informasi, LM adalah korban dari tindakan kasus dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi yang melibatkan kekasihnya, Vadel Badjideh.
"LM diantar sama PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) kemudian lagi pemeriksaan ke psikiater. Didampingi kuasa hukum," ujar Nurma kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
Baca juga: Nikita Mirzani Disebut Terpukul Saat Tahu Hasil Visum Anaknya
Nurma mengatakan, LM dibawa ke psikiater untuk menjalani pemeriksaan kesehatan jiwanya.
Hal ini menindaklanjuti laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel atas korban LM.
"Untuk memeriksakan kejiwaannya saja, untuk pengecekan," kata Nurma Dewi.
Nurma mengatakan, kondisi LM jauh lebih stabil saat ini dibanding ketika pertama kali ia dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi Sebut Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Akan Dibuka di Pengadilan
"LM kita sudah berinfo dari penyidik sudah membaik, sudah tenang seperti layaknya anak gadis. Sudah baik, sudah bagus," tutur Nurma.
Diberitakan sebelumnya, Nikita melaporkan kekasih LM, Vadel Badjideh, atas dugaan persetubuhan dan aborsi.
Nikita menjemput paksa LM di sebuah apartemen di Bintaro, Tangerang Selatan, pada Kamis siang untuk melaksanakan visum lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Keluarga Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani
Sementara itu Vadel Badjideh memberikan klarifikasi atas tudingan dan laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani.
Vadel Badjideh membantah semua tudingan yang disangkakan oleh Nikita Mirzani.
Selebgram TikTok itu juga mengaku siap dipenjara jika memang terbukti bersalah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.