KOMPAS.com – Setelah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad resmi menjadi pejabat Negara.
Dengan statusnya sebagai pejabat Negara, Raffi Ahmad kini punya kewajiban untuk rutin melaporkan jumlah kekayaannya atau LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Setelah dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/10/2024), Raffi Ahmad berjanji bakal segera melaporkan LHKPN miliknya.
"Iya, nanti kita akan melaporkan juga LHKPN-nya," ucap Raffi Ahmad di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, seperti dikutip dari tayangan Kompas TV.
Baca juga: Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad: Saya Siap Bertugas untuk Mengabdikan Diri
Publik pun penasaran dengan LHKPN Raffi Ahmad karena selama ini dirinya kerap disebut sebagai “Sultan Andara” lantaran dirinya yang disebut sebagai salah satu artis terkaya di Indonesia.
Selain itu, Raffi Ahmad yang kerap menunjukan berbagai koleksi barang mewahnya, dari mobil sampai jam tangan membuat publik penasaran berapa jumlah kekayaan Raffi Ahmad.
Lalu berapa jumlah kekayaan Raffi Ahmad?Berdasarkan laporan Net Worth Spot – situs yang mengumpulkan data kekayaan artis dan influencer – Raffi Ahmad diperkirakan memiliki kekayaan sebesar 187 juta dolar atau setara Rp 2,9 triliun.
Baca juga: Raffi Ahmad dan Iko Uwais Garap Film Baru
Estimasi tersebut dihitung dari pendapatan suami Nagita Slavina itu di media sosialnya.
Selain itu, merujuk berbagai usaha dan bisnis yang dimiliki Raffi Ahmad, ayah dua anak ini diperkirakan meraup pundi-pundi mencapai Rp 1,7 triliun.
Diketahui, Raffi Ahmad bukan hanya sebagai artis tetapi juga menjadi pengusaha. Bersama Nagita Slavina, Raffi Ahmad memiliki berbagai usaha dan bisnis yang dijalankan seperti RANS Entertainment yang didirikan tahun 2015.
Baca juga: Gaji Raffi Ahmad Setelah Menjadi Utusan Khusus Presiden
Seperti dilansir Social Blade – situs analisis media sosia - kanal YouTube Raffi Ahmad telah memiliki 26,2 juta subscirber.
Sementara, 4.436 video yang sudah diupload di kanalnya telah ditonton hampir 6,9 miliar kali.
Baca juga: Pernyataan Raffi Ahmad Setelah Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden
Berdasarka data tersebut, Social Blade memperkirakan pendapatan tahunan Raffi Ahmad dari iklan di kanal YouTube milikinya berkisar 577 ribu dolar hingga 9,72 juta dolar.
Jika dikonversi ke Rupiah, penghasilan tahunan Raffi Ahmad dari kanal YouTube-nya mencapai Rp 8,29 miliar-Rp 132,02 miliar.
Pendapatan ini belum termasuk dengan penghasilan dari pekerjaan di stasiun televise serta kerja sama endorse dari berbagai produk.
Baca juga: Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Bicara Kapasitas Diri
Namun, kepastian jumlah kekayaan Raffi Ahmad masih menunggu laporan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Raffi Ahmad punya 35 perusahaanBerdasarkan data yang dikumpulkan dari berbagai sumber, Raffi Ahmad memiliki 35 perusahaan.
Baca juga: Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden, Sederet Selebritas Ucapkan Selamat
Sebanyak 35 perusahaan ini didirikan Raffi Ahmad dalam kurun waktu 4 tahun, dari 2020 sampai 2024.
Tahun 2020, Raffi Ahmad mendirikan 2 perusahaan. Tahun 2021 mendirikan 10 perusahaan, tahun 2022 mendirikan 7 perusahaan.
Kemudian, tahun 2023 mendirikan 12 perusahaan dan tahun 2024 mendirikan 4 perusahaan.
Baca juga: Raffi Ahmad dan Iko Uwais Garap Film Baru
Sebagian besar nama perusahaan Raffi Ahmad ini menggunakan nama Rans dalam nama PT-nya.
Daftar 35 perusahaan Raffi Ahmad ini terdaftar dalam Ditjen AHU Kemenkumham.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.