KOMPAS.com – Anggota DPR RI periode 2024-2029 telah menentukan alat kelengkapan dewan, salah satunya pembagian komisi kerja.
Usai pembagian komisi kerja, musisi Ahmad Dhani dan penyanyi Once Mekel berada di dalam komisi yang sama, yakni Komisi X DPR RI.
Baca juga: Pernah Kena Imbas Ahmad Dhani Terjun ke Politik, Mita The Virgin: Mas Dhani Enggak Tahu
Ahmad Dhani mewakili Fraksi Gerindra, sedangkan Once Mekel mewakili Fraksi PDI-P di Komisi X DPR RI.
Komisi X DPR RI memiliki lingkup tugas di bidang Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah.
Nantinya, Ahmad Dhani dan Once Mekel akan berjibaku mengentaskan tugas mereka di Komisi X DPR RI.
Baca juga: Debut Jadi Anggota DPR, Ahmad Dhani: Saya Anak Baru, New Kid on the Block
Selain Ahmad Dhani dan Once Mekel, beberapa anggota DPR berlatar belakang artis juga mengisi Komisi X seperti Denny Cagur dari Fraksi PDI-P dan Melly Goeslaw dari Fraksi Gerindra.
Komisi X sendiri memang sering menjadi komisi yang ditempati sejumlah anggota dewan dari kalangan artis karena dianggap memiliki banyak kesamaan latar berkait tupoksinya.
Baca juga: Ari Lasso Sungkem Bertemu Once Mekel di Gedung DPR
Ada pun, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menetapkan pimpinan Komisi X DPR RI periode 2024-2029.
Hal itu disampaikan dalam rapat perdana Komisi X DPR RI yang dilaksanakan usai Penetapan Nama-nama Keanggotaan Fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Oktober 2024.
Baca juga: Bertemu Ari Lasso di Gedung DPR, Once: Vokalis Idola Tetap Impresif...
Hetifah Sjaifudian sebagai Ketua Komisi X dari Fraksi Golkar, My Esti Wijayati sebagai Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi PDI-Perjuangan, Himmatul Aliyah sebagai Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Partai Gerindra, Lalu Hadrian Irfani sebagai Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi PKB, dan Mahfudz Abdurrahman sebagai Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi PKS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.