Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Penjelasan Kuasa Hukum soal Andrew Andika Sudah Bebas Rehabilitasi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Andrew Andika di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

BOGOR, KOMPAS.com - Kuasa hukum Andrew Andika, Ricci Chandra, menjelaskan alasan kliennya sudah bebas dari rehabilitasi.

Andrew Andika sudah menghirup udara segar sejak 31 Oktober 2024.

"Assesment klien kami itu satu bulan rawat inap, dua bulan rawat jalan. Dia sudah menjalani rawat inap selama satu bulan," kata Ricci saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Andrew Andika Sibuk Syuting, Sidang Cerai dengan Tengku Dewi Ditunda

Andrew Andika saat ini masih menjalani rawat jalan selama dua bulan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun suami Tengku Dewi itu masih diwajibkan untuk datang ke panti rehabilitasi setiap dua minggu sekali.

Ricci Chandra juga menjelaskan bahwa kliennya dalam kasus ini bukan pecandu narkoba.

"Karena Andrew itu bukan pecandu narkoba ya, dia hanya kebawa dengan teman-temannya pada saat malam itu, satu malam itu saja ya, satu kali dia pakai obat terlarang itu," ujarnya.

Baca juga: Sedang Proses Cerai, Alasan Tengku Dewi Masih Mau Jemput Andrew Andika di Pusat Rehabilitasi

Diberitakan sebelumnya, Andrew Andika dijemput oleh Tengku Dewi ketika bebas dari LBI LIA Cengkareng.

Andrew Andika langsung memamerkan foto bersama anak-anaknya setelah terbebas.

"Home sweet home," tulisnya di Instagram.

Adapun Andrew Andika dan Tengku Dewi kini harus menjalani sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Sidang mediasi hari ini ditunda lantaran keduanya tak hadir.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan atau pada 13 November 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi