Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Razman Arif Nasution Diperiksa atas Laporannya terhadap Nikita Mirzani

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Razman Arif Nasution mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan soal laporannya terhadap artis Nikita Mirzani terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Adapun laporan itu teregister dalam nomor LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

"Memenuhi panggilan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berkait dengan laporan saya terhadap saudari NM yang diduga telah melakukan fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian terhadap saya," kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Keluarga Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani

Razman menyebut akan membeberkan beberapa bukti terkait laporannya itu kepada penyidik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Seperti apa nanti data-data dan fakta yang saya punya, saya akan sampaikan ke penyidik," ungkap Razman.

"Dan setelah selesai saya diperiksa, saya akan tunjukkan beberapa poin dari laporan yang sudah saya sampaikan kepada penyidik," tambah Razman.

Baca juga: Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani terkait Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Razman yakin laporannya terhadap Nikita akan berjalan dan terus dikawal.

"InsyaAllah, saya yakin laporan ini akan jalan," ujar Razman lagi.

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani dengan Pasal UU ITE Pasal 27 Syat 3 juncto, UU ITE Pasal 45 Ayat 1 dan juncto Pasal 310 dan atau Pasal 311.

Baca juga: Nikita Mirzani Lapor Polisi karena Merasa Dirugikan Foto USG LM Diperlihatkan Razman Arif Nasution

Salah satu unsur pengembangan dari pasal tersebut adalah ujaran kebencian karena Nikita Mirzani dituding meminta orang untuk meretas akun Instagram-nya.

"Dengan pengembangannya akan masuk dalam ujaran kebencian karena dia membuat di Instagram Story memberitahu siapa yang (dapat) meng-hack akun Instagram Razman Nasution diberi uang Rp 50 juta," kata Razman beberapa waktu lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi