JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Razman Arif Nasution telah melaporkan artis Nikita Mirzani atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Oktober 2024.
Razman mengaku akan terus mengawal laporannya itu sehingga Nikita tak bisa asal bicara, terutama dugaannya terkait filter lemon yang baru-baru ini viral.
"Ini benar-benar harus saya kawal karena tidak boleh ada satu orang di dunia ini atau manusia yang bisa ngomong suka-suka, dan bahkan kemarin dia masih bersuara di balik lemon ya," kata Razman saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
Baca juga: Razman Arif Nasution Diperiksa atas Laporannya terhadap Nikita Mirzani
"Selama ini, dia bersuara di balik lemon sehingga pengacaranya ngomong bahwa itu kan carilah siapa mama lemon. Itu bisa saya buktikan, itu dia karena masalah UU ITE atau kasus pidana ini tergantung dari kejelian seorang lawyer," tambah Razman.
Razman mengaku akan membuktikan siapa sosok orang di balik filter lemon tersebut.
"Saya bisa buktikan, masalah UU IT ini tergantung kejelian seorang lawyer. Jadi, salah satu bukti yang akan mematahkan dia bahwa selama ini berlindung di balik lemon, kemarin ini, saya sudah rekam dan ambil bulan dan tanggalnya," tutur Razman.
Baca juga: Curiga Ada Ketidakprofesionalan, Vadel Badjideh dan Razman Nasution Datangi Propam Polda Jaya
Razman telah menyiapkan bukti tambahan.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani dengan Pasal UU ITE Pasal 27 Syat 3 juncto, UU ITE Pasal 45 Ayat 1 dan juncto Pasal 310 dan atau Pasal 311.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Salah satu unsur pengembangan dari pasal tersebut adalah ujaran kebencian karena Nikita Mirzani dituding meminta orang untuk meretas akun Instagram-nya.
"Dengan pengembangannya akan masuk dalam ujaran kebencian karena dia membuat di Instagram Story memberitahu siapa yang (dapat) meng-hack akun Instagram Razman Nasution diberi uang Rp 50 juta," kata Razman beberapa waktu lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.