JAKARTA, KOMPAS.com - Gelar perkara terhadap penuding artis Aaliyah Massaid hamil di luar nikah akan digelar pekan depan.
Agenda ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, Rabu (6/11/2024).
"Minggu depan tim penyelidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan pidana atau tidak," tutur Ade Ary, di kantornya, Rabu.
Baca juga: Aaliyah Massaid Sudah Mediasi dengan Penuding Hamil di Luar Nikah, tetapi Tak Capai Titik Temu
Gelar perkara dilakukan setelah mediasi antara Aaliyah dan para terduga pelaku gagal mencapai kesepakatan.
"Kalau ada tindak pidana maka statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan," ucap Ade Ary lagi.
Aaliyah sudah dimintai keterangan atau klarifikasi tanggal 10 September 2024.
Sebagai informasi, Aaliyah Massaid melaporkan tiga akun media sosial yang menudingnya telah hamil di luar nikah.
Baca juga: Mediasi Tak Temui Titik Terang, Kasus Tuduhan Hamil di Luar Nikah Aaliyah Massaid Dilanjutkan
Aaliyah merasa kehormatannya diserang dan dirugikan dengan adanya tudingan tersebut.
Anak penyanyi Reza Artamevia ini mengklarifikasi bahwa saat hari pernikahannya pada 26 Juli 2024, ia dalam kondisi datang bulan atau haid.
Laporan Aaliyah Massaid tercatat dengan nomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang dibuat pada 22 Agustus 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.