Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Farhat Abbas Resmi Laporkan Denny Sumargo atas Dugaan Ujaran Kebencian

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Farhat Abbas dan kuasa hukumnya, Krisna Murti di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan YouTuber sekaligus aktor Denny Sumargo di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024).

Dengan nomor laporan STTLP/B/3462/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo atas dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian.

“Kita memutuskan melaporkan Denny Sumargo hari ini, udah resmi kita laporkan dengan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 dan atau Pasal 156 KUHP, korbannya Farhat Abbas terlapor Denny Sumargo,” ujar kuasa hukum Farhat Abbas, Krisna Murti, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Tak Mau Duel dengan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Saya Orang Hukum

“Dengan ancaman lima tahun penjara. (Kita laporkan dengan kasus dugaan) Ujaran kebencian ras, etnis,” lanjut Krisna.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam laporannya ini, Farhat Abbas membawakan beberapa barang bukti yakni video-video dari tindakan Denny yang diduga melakukan dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian.

Krisna mengatakan, dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian yang dilakukan Denny terlihat dari video yang dibuat YouTuber tersebut.

Di video yang diunggah Denny, ia menyebutkan suku Bugis dan suku Makassar.

Baca juga: Ketika Farhat Abbas Didatangi Denny Sumargo Setelah Ancam Akan Menghajar...

“Banyak (bukti). Video-video yang menjadi bukti. Baik di akun dia, kan banyak sekali,” kata Krisna.

Farhat Abbas menambahkan bahwa ia keberatan dengan gaya Denny yang datang ke rumahnya saat itu.

“Aku bukan Jawa, bukan Sulawesi, bukan Maluku, Sunda, Papua, tapi aku Indonesia. Semangat aku Indonesia itu yang tidak dimiliki. Bahkan ketika saya mengatakan saya orang bugis. Bukannya dia menganggapnya sebagai saudara,” ucap Farhat.

“Saya juga memang keberatan, orangtua saya juga kaget melihat gaya Denny. Dia bertamu udah clear, tiba-tiba di luar dibuat saya ini orang tidak berdaya, ketakutan,” lanjut Farhat.

Baca juga: Setelah Rumahnya Didatangi, Farhat Abbas Klarifikasi Ancam Hajar Denny Sumargo

Farhat merasa saat Denny datang ke rumahnya, ia menyambutnya dengan sopan.

Namun, setelah datang ke rumah Farhat, Denny justru membuat keributan di rumahnya.

“Secara singkat begitu kita jelaskan, hajar, selesai, enggak usah lama, di dapur aja kalau kayak gini. Jadi saya seperti kedatangan preman, bukan kedatangan teman,” ucap Farhat.

“Saya diajak ngadu otot bukan ngadu otak, kalian tahu kan, kalau dibilang taek apa itu taek, kotoran kan. Nanti kita uji dari ahli bahasa, kalimat itu harus diartikan penyebutnya dalam arti hukum, bilang saya penakut,” tutur Farhat.

Baca juga: Dibongkar Farhat Abbas Sudah Punya Pacar di Amerika, Nia Daniaty: Dia Enggak Bisa Pegang Rahasia

Sebelumnya diberitakan, Farhat Abbas sempat mengancam akan menghajar Denny Sumargo karena komentar tidak sopan di akun media sosialnya terkait kasus Agus Salim dan Novi.

Tak tinggal diam mendengar ancaman itu, Denny Sumargo atau Densu akhirnya memutuskan untuk mendatangi langsung rumah Farhat Abbas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Setelah berkomunikasi via WhatsApp dan mendapatkan alamat rumahnya, Densu langsung menyambangi Farhat Abbas.

Suami Olivia Allan itu menagih ucapan Farhat yang berniat menghajarnya.

"Tadi katanya kan Bang Farhat mau menghajar saya, dia udah share lokasinya dan saya datang," kata Densu dikutip dari Instagram Story-nya, Senin (4/11/2024).

Namun, awalnya Densu tertahan oleh seorang pria yang sudah bekerja lama di rumah Farhat Abbas.

Setelah berbincang dengan bahasa Bugis, Densu akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam rumah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi