JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Citra Kirana setia mendampingi suaminya, artis peran Rezky Adhitya, menjalani rangkaian pemeriksaan kasus yang dilaporkan Wenny Ariani tentang dugaan penelantaran anak.
Citra Kirana turut hadir saat Rezky melaksanakan gelar perkara khusus di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kamis (6/11/2024).
Kuasa hukum mereka, Ana Sofa Yuking, mengatakan, Citra juga sempat menjawab beberapa pertanyaan dari penyidik.
Baca juga: Didampingi Citra Kirana, Rezky Adhitya Jalani Gelar Perkara Dugaan Penelantaran Anak Wenny Ariani
"Iya, alhamdulillah. Dari dulu saya bilang Ciki (panggilannya) tuh istri luar biasa, istri panutan seluruh Indonesia. Jadi tadi dia datang, dia support suaminya," ungkap Ana usai gelar perkara khusus.
"Bahkan tadi dia ditanya juga oleh penyidik, apakah Ciki keberatan bila ditanya hal-hal yang sifatnya sangat pribadi, Ciki tidak keberatan. Alhamdulillah," sambung Ana.
Ana memastikan Rezky dan Citra yang belum lama menikah terganggu dengan pengakuan mendadak Wenny bahwa ia memiliki anak perempuan dari Rezky.
Baca juga: Alasan Citra Kirana Maafkan Rezky Aditya Saat Masa Lalu Suami Terungkap
"Tapi alhamdulillah Citra Kirana itu perempuan yang sangat matang, mau mendengarkan nasihat dan mau bijaksana mengambil hikmah tentang takdir yang dia jalani. Dan terbukti tadi dia dengan lapang dada menenami suaminya gelar perkara," jelas Ana.
Kendati demikian, Rezky dan Citra tidak mau membeberkan ke awak media terkait materi pemeriksaan.
Mereka memilih menyerahkannya ke Ana untuk menjelaskan lalu pulang.
Sebagai informasi, pada Juni 2021, Wenny menggugat Rezky ke Pengadilan Negeri Tangerang perkara dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak.
Baca juga: Citra Kirana Cerita Momen Tak Terlupakan Saat Ibadah Haji
Pada September 2021, Wenny melaporkan Rezky lagi atas dugaan penelantaran anak ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, kasus di Polres Metro Jakarta Selatan sempat dihentikan (SP3) karena gugatan Wenny di Pengadilan Negeri Tangerang ditolak.
Lalu, pada Agustus 2023, pihak Wenny kembali meminta Polres Metro Jakarta Selatan membuka lagi kasus penelantaran anak tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.