JAKARTA, KOMPAS.com- Aktris dan istri dari Uya Kuya, Astrid Kuya merupakan satu diantara sejumlah nama artis yang lolos menjadi anggota DPRD DKI untuk periode 2024-2029.
Sebelum menjabat, Astrid diketahui telah melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN, yaitu pada Juni 2024.
Berdasar laporan tersebut, total kekayaan Astrid senilai Rp 2,4 miliar.
Dengan rincian dua mobil total Rp 430 juta. Masing-masing mobilnya Mercedes Benz 280 S tahun 1970 dan mobil Mazda MX 5 Tahun 2001.
Selain itu juga ada harta lain, kas dan setara kas yang jumlahnya mencapai Rp 1,9 miliar.
Baca juga: 5 Artis Dilantik Jadi Anggota DPRD DKI Jakarta: Tina Toon, Astrid Kuya, sampai Bebizie
Dalam laporan tersebut, Astrid diketahui tidak memiliki utang, juga tak memiliki harta berupa bangunan maupun tanah.
Daftar kekayaan Astrid ini berbanding terbalik dengan suaminya, Uya Kuya yang melaporkan ke LHKPN KPK dengan total kekayaan Rp 28,2 miliar.
Berbeda dengan Astrid yang tak tercatat memiliki utang, berdasarkan data LHKPN KPK, Uya yang merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029, memiliki utang sebesar Rp 1,73 miliar.
Sementara sumber kekayaan terbesar Uya berasal dari aset properti, yaitu Rp 17,9 miliar.
Baca juga: Beda dari Verrel Bramasta, Alasan Uya Kuya Tetap Ambil Gaji sebagai Anggota DPR RI
Uya tercatat memiliki tanah dan bangunan baik di Indonesia maupun luar negeri.
Ada delapan bangunan di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, serta sebuah bangunan diduga di luar negeri.
Dalam rincian laporan harta kekayaannya, Uya Kuya yang berasal dari Fraksi PAN juga menyertakan kendaraan yang dimilikinya.
Uya Kuya melaporkan kepemilikan dua unit mobil dan satu unit sepeda merk Brompton dengan total kisaran Rp 248 juta.
Selain itu, Uya Kuya juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp2,87 miliar, kas dan setara kas sebanyak Rp5,06 miliar, serta harta lainnya senilai Rp2,1 miliar.
Uya Kuya kini bertugas di Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.