Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras Sudah Tak Bersedih Lagi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Korban penyiraman air keras bernama Agus Salim (32) tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (1/11/2024).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Agus Salim korban penyiraman air keras yang terima donasi Rp 1,5 miliar sudah tak bersedih lagi.

Sebelumnya kalimat sedih yang dilontarkan Agus Salim sempat viral di media sosial.

Namun kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas, menyebut kliennya kini sudah bisa tertawa.

"Agus ini apa saja saya ngomong, dia ketawa terus. Agus sudah biasa dengar ceritanya sendiri. Kalian jangan marah-marah lagi lihat Agus tertawa," kata Farhat Abbas di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Baca juga: Kondisi Terkini Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras yang Terima Donasi Rp 1,5 Miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat lantas meminta Agus untuk bilang sudah tak bersedih lagi.

"Agus sekarang enggak sedih lagi. Bilang Gus, kamu enggak sedih lagi," ucap Farhat.

"Agus enggak sedih, enggak sedih banget lagi," timpal Agus.

Farhat menyebut, Agus tak bersedih lantaran ada harapan untuk menjalani pengobatan.

Kini Agus terus menjalani perawatan kedua matanya.

Baca juga: Babak Baru Perseteruan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi soal Polemik Donasi

Diketahui, Agus Salim merupakan korban penyiraman air keras yang mendapatkan donasi Rp 1,5 miliar.

Namun uang donasi Agus sempat terpakai oleh keluarga untuk membayar utang.

Mendengar hal itu, Teh Novi, Youtuber yang mengumpulkan donasi untuk Agus, langsung meminta transparansi aliran dana tersebut.

Gara-gara hal itu, uang donasi yang awalnya berada di rekening Agus dipindahkan ke rekening Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.

Dari sinilah awal kekisruhan antara Agus Salim dan Teh Novi terjadi. Bahkan mereka terlibat saling lapor di polisi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi