JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya Jakarta atas dugaan penipuan dan pencucian uang.
Reza dilaporkan oleh seorang wanita berinisial IM.
Baca juga: Reza Artamevia Ungkap yang Buat Dirinya Restui Aaliyah Massaid Menikah dengan Thariq Halilintar
"Benar tanggal 15 November, hari ini. Kami menerima laporan dari saudari IM tentang dugaan penipuan atau penggelapan juncto turut serta atau tindak pidana pencucian uang. Terlapornya saudari RA dan saudari RD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Pol Ade Ary, Jumat (15/11/2024).
Ade Ary berujar, pelapor menyebut Reza dan RD mengajak berbisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan.
"Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor Rp 18,5 miliar," jelas Ade Ary.
Baca juga: Dua Minggu Jelang Menikah, Aaliyah Massaid ‘Melow’ Tiap Lihat Reza Artamevia
"Dan diberikan jaminan oleh para terlapor 9 buah berlian. Kemudian, terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang pelapor berikut keuntungannya sebilai Rp 21,3 miliar," imbuhnya.
Setelah jaminan diterima, korban mengecek ke laboratorium dan hasilnya adalah berlian sintetik.
Kemudian, korban memberikan somasi kepada Reza dan RD agar uangnya dikembaliam.
Namun hingga pembuatan laporan polisi ini tidak dikembalikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.