Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kekayaan Sahrul Gunawan, Dari Artis Sinetron dan Kini Jadi Calon Bupati Bandung

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
Calon Bupati nomor urut 1 Sahrul Gunawan saat memberikan penjelasan terkait pemanggilan dirinya ke kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, di Soreang, Selasa (15/10/2024)
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andika Aditia

KOMPAS.com - Artis peran Sahrul Gunawan memantapkan diri maju dalam kontestasi Pilkada 2024 sebagai calon Bupati Bandung.

Sahrul Gunawan yang kini masih menjabat sebagai wakil Bupati Bandung, maju berpasangan dengan Gun Gun Gunawan.

Baca juga: Sebelumnya Wakil Bupati, Sahrul Gunawan Mantap Maju Pilbup Bandung 2024

Status Sahrul Gunawan yang sebelumnya artis sinetron dan kini menjadi calon bupati membuatnya wajib melaporkan harta kekayaan atau LHKPN.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan tanggal 29 Maret 2024, Sahrul Gunawan memiliki jumlah harta kekayaan bersih sebesar Rp 14.610.892.487 atau Rp 14,6 miliar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kebahagiaan Sahrul Gunawan dan Dine Mutiara Setelah Resmi Menikah

Sumber kekayaannya Sahrul terbesar besumber dari aset properti yang berada di Jakarta Selatan serta Bogor dengan nilai Rp 18,7 miliar.

Berikut rincian kekayaan Sahrul Gunawan berdasarkan LHKPN: Tanah dan bangunan: Rp 18.700.000.000 Alat transportasi dan mesin: Rp 600.000.000 Harta bergerak lainnya: tidak ada laporan Surat berharga: tidak ada laporan Kas dan setara kas: Rp 99.507.204 Harta lainnya: Rp 2.600.000.000 Utang: Rp 7.388.614.717

Dengan demikian, total harta kekayaan Sahrul Gunawan sebesar Rp 22 miliar, tetapi mengalami penyusutan menjadi Rp 14,6 miliar karena terdapat utang sebesar Rp 7,3 miliar. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi