Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Duduk Perkara Kasus Denny Sumargo Vs Farhat Abbas

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Presenter Denny Sumargo (kemeja pink) dan kuasa hukumnya, Mohamad Anwar (kanan) beserta tim usai menjalani BAP kasus yang melaporkan terhadap pengacara Farhat Abbas tentang pengancaman, di Dirkrimum Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (18/11/2024).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama presenter Denny Sumargo dan pengacara Farhat mendadak ramai diperbincangkan pada awal November 2024.

Mereka terlibat perseteruan memanas mulai dari tantangan adu jotos hingga berujung laporan polisi.

Perseteruan keduanya bermula dari permasalahan penggalang dana Pratiwi Novianthi dan penerima donasi Agus Salim.

Baca juga: Kondisi Terkini Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras yang Terima Donasi Rp 1,5 Miliar

Begini duduk perkaranya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Agus Salim di podcast Denny Sumargo

Agus Salim adalah korban penyiraman air keras oleh karyawannya, JJS pada September lalu di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Agus mengalami kebutaan dan luka parah di tubuhnya akibat kejadian itu.

Kasus ini viral di media sosial. Mengaku tidak punya biaya untuk berobat, Agus lantas meminta bantuan Pratiwi Noviyanthi.

Novi begitu biasa dia dipanggil, adalah YouTuber yang kerap membantu masyarakat yang kesulitan melalui yayasan yang didirikannya, Rumah Peduli Kemanusiaan.

Sampai akhirnya, Agus Salim diundang di podcast Denny Sumargo. Cerita Agus yang saat itu ditemani istrinya mengundang simpati warga. Banyak warganet berdonasi hingga terkumpul miliaran rupiah.

Baca juga: Terseret Kasus Agus Salim hingga Melebar ke Farhat Abbas, Denny Sumargo: Saya Sudah Malas


 

Perseteruan Agus Vs Novi

Donasi untuk Agus terkumpul Rp 1,5 miliar.

Kenyataannya, uang tersebut bukan dipakai Agus untuk berobat.

Justru sebesar Rp 98 juta dari donasi itu dipakai Agusuntuk membayar utang bibinya, Wawa.

Ada pula yang ditransfer ke anggota keluarga lainnya.

Sedangkan Agus tetap berobat dengan fasilitas BPJS.

Novi dan para donatur pun murka. 

Baca juga: Babak Baru Perseteruan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi soal Polemik Donasi

Pihak Agus kemudian melaporkan Novi ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Sementara itu, Novi mengaku hanya meminta transparansi keuangan dari Agus.

Ia juga meminta uang donasi dikelola yayasan agar lebih tepat sasaran. Novi ingin Agus menggunakan uang donasi untuk memulihkan matanya.

Farhat jadi kuasa hukum Agus dan Kata "tae"

Farhat Abbas kemudian menjadi kuasa hukum Agus.

Dalam sebuah wawancara dengan media massa, Farhat menyebut bahwa Denny menyalahkan Novi.

Potongan video itu diunggah ulang oleh akun TikTok @rm_cutienews. Denny menulis komentar "tae" dengan emoji tertawa menangis.

Farhat ancam menghajar Denny

Pada kesempatan berikutnya, awak media meminta tanggapan Farhat terkait komentar Denny tersebut.

Farhat pun naik pitam dan mengancam akan menghajar Denny.

"Hei Denny lu ngomong kasar, gue hajar lu kalau berani ngomong sama saya. Kamu siapa? Saya enggak takut," ucap Farhat.

Denny datang ke rumah Farhat

Pada 3 November, Denny mendatangi rumah Farhat di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Denny mengaku sudah janjian sebelum datang dan lokasi rumahnya pun diberikan oleh Farhat.

Mantan atlet basket nasional ini mengatakan sebagai orang Makassar ia menjunjung tinggi falsafah siri na pacce yang membuatnya maju jika ditantang orang, maka itu ia mendatangi Farhat.

Saat bertemu di dalam rumah, Farhat mengelak bahwa ia ingin menghajar Denny.

Kedatangan itu pun diunggah Denny di akun media sosialnya.

Klarifikasi arti tae dan hajar

Denny menyebut tae yang ia maksud bukan tai, tetapi dari bahasa suku bugis yang artinya tidak dan dalam bahasa Korea yang artinya hebat.

Sementara Farhat menyebut hajar yang ia maksud adalah LSM Hukum Jamin Rakyat, yang mana ia adalah ketuanya.

Saling lapor

Hungan mereka memanas dan akhirnya saling menempuh jalur hukum. Farhat melaporkan Denny ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan pencemaran nama baik.

Sementara Denny melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pengancaman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi