Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rezky Aditya Siap Tes DNA, Wenny Ariani Optimis: Saya Tahu Persis Bapaknya Siapa

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Revi C Rantung
Wenny Ariani bicara kasusnya dengan Rezky Adhitya saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Wenny Ariani mengaku optimis dengan hasil tes DNA yang nantinya akan dilakukan oleh aktor Rezky Aditya.

Saat berbicara berbagai kemungkinan yang nantinya akan muncul terkait hasil tes DNA, Wenny tegas mengatakan bahwa dia yakin bahwa putrinya, Kekey anak biologis Rezky Aditya.

"Saya ibunya, saya tahu persis bapaknya siapa," kata Wenny dikutip dari Rumpi Trans tv.

"Dan saya percaya, hasil tes DNA ini akan tegak lurus, karena Kekey tidak ada salah di sini," imbuhnya.

Baca juga: Rezky Adhitya Hadiri Gelar Perkara Khusus, Siap Tes DNA dan Tanggung Jawab Anak Wenny Ariani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wenny mengakui dirinya memang salah, tapi putrinya tidak bersalah.

"Memang perbuatan orangtuanya salah," ujar Wenny.

"Tapi anak ini tidak salah, itu aja. Tujuannya hanya Kekey aja," sambungnya.

Kemudian mengatakan, selama ini yang diperjuangkan olehnya semata-mata hanya untuk kepentingan putrinya. 

"Saya sangat percaya tim lawyer saya, saya percayakan penuh bagaimana anak saya mempunyai status kedepan yang jelas, identitas yang jelas," kata Wenny.

Baca juga: Didampingi Citra Kirana, Rezky Adhitya Jalani Gelar Perkara Dugaan Penelantaran Anak Wenny Ariani

Sebagai informasi, pada Juni 2021 Wenny menggugat Rezky ke Pengadilan Negeri Tangerang perkara dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak.

Wenny Ariani juga meminta Rezky Aditya melakukan tes DNA, tapi selama lebih dari satu tahun, tak tercapai kesepakatan tentang proses dilakukannya tes DNA.

Pada 20 Mei 2022, sebenarnya putusan pengadilan telah menyatakan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari seorang anak perempuan dari Wenny Ariani.

Tak terima dengan putusan itu, Rezky mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung dan ditolak. 

September 2021 Wenny melaporkan Rezky lagi atas dugaan penelantaran anak ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun kasus di Polres Metro Jakarta Selatan sempat dihentikan (SP3) karena gugatan Wenny di Pengadilan Negeri Tangerang ditolak.

Lalu Agustus 2023 pihak Wenny kembali meminta Polres Metro Jakarta Selatan membuka lagi kasus penelantaran anak tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi