Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Asri Welas dan Galiech Ridha Kompak Hadir Bersama di Sidang Cerai

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja di Pengadilan Agama Depok, Selasa (3/11/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Aktris sekaligus komedian Asri Welas dan suaminya, Galiech Ridha Rahardja kompak hadir di sidang cerainya di Pengadilan Agama (PA) Depok pada Selasa (3/11/2024).

Asri dan Galiech hadir pukul 09.49 WIB.

Agenda sidang Asri dan Galiech hari ini adalah mediasi.

Asri Welas dan suaminya, Galiech, terlihat kompak berjalan bersama ke PA Depok.

Baca juga: Kini Proses Cerai, Asri Welas Tanggapi Rumor Punya Pacar Bule

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asri Welas terlihat mengenakan blazer hitam dengan dalaman hitam dan mengenakan kacamata. Sementara, Galiech terlihat mengenakan sweater hitam.

Hadir di PA Depok, wajah Asri terlihat sembab.

"Terima kasih ya teman-teman sudah perhatian," kata Asri Welas.

Asri mengatakan, hubungannya dengan Galiech baik-baik saja.

"Masih baik, sama anak-anak juga baik, semua baik," ucap Asri Welas.

Baca juga: Proses Cerai, Asri Welas dan Suami Sudah Pisah Rumah

Asri Welas kemudian masuk ke ruang sidang bersama sang Galiech.

Sebelumnya, Asri Welas menggugat cerai Galiech ke PA Depok pada 5 November 2024.

Humas Pengadilan Agama Depok, Samsudin mengonfirmasi adanya gugatan atas nama Asri Pramawati (nama asli) sebagai penggugat.

Asri juga meminta hak asuh tiga anaknya dari Galiech.

Baca juga: Gugat Cerai Galiech, Asri Welas Minta Hak Asuh 3 Anaknya

"Intinya permintaan cerai, kemudian hak asuh anak, dan pembagian harta bersama," jelas Samsudin.

Sebagai informasi, Asri dan Galih menikah pada 2007 dan dikaruniai tiga putra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi