KOMPAS.com - Sutradara Bong Joon Ho bersama aktor Moon So-ri dan 2.518 anggota komunitas film Korea Selatan menyerukan tuntutan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.
Pernyataan tersebut, yang berjudul "Pecat dan Tangkap Yoon Suk Yeol, Pelaku Pemberontakan" dirilis hari Sabtu (7/12/2024) oleh 77 organisasi film, termasuk Serikat Sutradara Korea dan Serikat Produser Korea.
Aktor seperti Kang Dong Won, Kim Go Eun, Park Eun Bin, Son Ye Jin, dan Jun Ji Hyun juga menandatangani pernyataan tersebut.
Baca juga: Film Baru Bong Joon Ho, Mickey 17, Umumkan Jadwal Tayang
Dilansir The Korea Times, pembuat film mengatakan, penghentian kekuasaan kepresidenan Yoon adalah langkah pertama untuk mengatasi kekacauan saat ini dan memulihkan reputasi global Korea.
"Bagi industri film, Yoon Suk Yeol bukan lagi seorang presiden, tetapi pelaku pemberontakan. Kami menuntut penangguhan, pemakzulan, dan penangkapannya segera," isi pernyataan mereka.
Seruan ini muncul setelah pernyataan kontroversial Yoon tentang darurat militer pada hari Selasa, yang lalu dibatalkan oleh Majelis Nasional hanya dalam waktu dua setengah jam.
Baca juga: Pemakzulan Presiden Korea Selatan Gagal, Partai Berkuasa Boikot Pemungutan Suara
Para pembuat film mengkritik pernyataan darurat militer itu sebagai ilegal dan inkonstitusional, menyamakannya dengan era kediktatoran militer.
Mereka menyoroti laporan bahwa darurat militer dimaksudkan sebagai peringatan bagi pihak oposisi, menggambarkan situasi sebagai runtuhnya sistem pemerintahan.
"Ini adalah skenario yang bahkan tidak masuk akal untuk plot film yang paling imajinatif sekali pun," kata mereka.
Baca juga: Presiden Korea Selatan Minta Maaf: Saya Sangat Menyesal
"Ancaman terbesar bagi keberadaan Republik Korea adalah Yoon Suk Yeol. Melengserkannya dari jabatan adalah tugas mendesak untuk menjaga republik demokrasi kita," imbuh mereka.
Para pembuat film juga menyesalkan menurunnya reputasi budaya global Korea.
"Gelombang Korea yang dulu dirayakan telah merosot di bawah pemerintahan ini," tutur mereka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.