JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Hamish Daud, didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno, terlihat mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (19/12/2024).
Kedatangan Hamish bertujuan untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.
Berikut adalah rangkumannya:
• Niat Melaporkan tapi Kurang Bukti
Kuasa hukum Hamish Daud, Sandy Arifin menjelaskan, kedatangan Hamish ke Polda Metro Jaya adalah untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait pencatutan namanya dalam sebuah perusahaan di bidang pengelolaan sampah.
Baca juga: Alasan Hamish Daud Tunda Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Namun, laporan tersebut harus ditunda karena bukti dan data yang dibutuhkan belum sepenuhnya tersedia.
“Masih ada beberapa data yang perlu kami lengkapi. Beberapa saksi juga berada di luar kota dan di luar negeri,” ujar Sandy usai berkonsultasi.
Sandy menambahkan, pihaknya akan terus mempersiapkan laporan dan menghadirkan saksi-saksi.
• Hamish Ingin Mencari Keadilan
Hamish Daud tidak banyak memberikan keterangan setelah berkonsultasi dengan penyidik terkait kasusnya.
Baca juga: Datangi Polda Metro, Hamish Daud: Saya Cuma Ingin Cari Keadilan
“Saya di sini sebagai korban. Jadi, saya hanya ingin mencari keadilan,” kata Hamish singkat.
Suami penyanyi Raisa ini mengaku, kasus ini menjadi pembelajaran berharga baginya.
"Sekarang kita udah riset dan bongkar lumayan banyak. Jadi kita banyak belajar juga," ucap Hamish.
Adapun permasalahan ini bermula pada 2022, ketika Hamish di-endorse oleh perusahaan tersebut.
Ia tertarik bergabung karena perusahaan menawarkan program pelestarian lingkungan.
Namun, seiring berjalannya waktu, situasi tidak sesuai harapan, hingga Hamish dituduh tidak membayar gaji karyawan.
Baca juga: Lagi, Hamish Daud Sambangi Polda Metro Jaya
Padahal, Hamish menegaskan bahwa dirinya bukan direktur perusahaan tersebut.
• Laporan Baru Akan Diajukan Setelah Tahun Baru
Sandy menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan data dan bukti.
Rencananya, Hamish akan kembali ke Polda Metro Jaya setelah tahun baru untuk membuat laporan resmi.
“Jadi, kami akan membuat laporan setelah tahun baru,” ujar Sandy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.