JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Atiqah Hasiholan membantah tudingan yang menyebut ibunya, Ratna Sarumpaet, telah memisahkan rumah tangga kakaknya, Muhammad Iqbal, dengan Atiyah.
Tudingan itu pertama kali dilontarkan oleh Husin Kamal, yang merupakan anak dari Iqbal dan Atiyah.
"Itu sama sekali tidak benar. Dan kami punya bukti, kami punya saksi banyak kalau itu tidak benar, ya," kata Atiqah saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (24/12/2024).
Atiqah Hasiholan lalu menjelaskan pokok permasalahan yang terjadi di dalam keluarganya hingga keponakannya, Husin Kamal, menuding Ratna Sarumpaet.
Dalam penuturannya, Atiqah Hasiholan mengatakan, pihak Atiyah dan Husin Kamal menentang keras Ratna Sarumpaet sebagai pengampu Muhammad Iqbal.
Pengampu adalah orang yang ditunjuk untuk mengasuh anak atau orang dewasa yang tidak mampu mengurus diri sendiri.
Pasalnya, Iqbal mengidap skizofrenia sehingga membutuhkan pengampu untuk mengurus harta waris yang diberikan oleh ayahnya, Ahmad Fahmy.
Baca juga: Sinopsis Film Terkutuk yang Dibintangi Atiqah Hasiholan
Atiyah, secara diam-diam, menggugat penetapan Ratna Sarumpaet sebagai pengampu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, Husin Kamal mulai mempertanyakan harta warisan Muhammad Iqbal yang dikelola oleh Ratna Sarumpaet selaku pengampu.
Atiqah Hasiholan tak habis pikir mengapa Atiyah dan Husin Kamal mempermasalahkan soal warisan sementara Muhammad Iqbal masih hidup.
"Ini ayahnya masih hidup. Ayahnya masih hidup, belum meninggal, lho. Alhamdulillah. Kenapa dia harus mempermasalahkan itu sedangkan semua biaya kehidupan (mereka) itu ditanggung secara bertanggung jawab oleh ayahnya?" ucap Atiqah.
Baca juga: Film Terkutuk Siap Tayang di 5 Negara, Dibintangi Atiqah Hasiholan hingga Putri Ayudya
Istri Rio Dewanto itu juga merasa kesal karena ibunya dituding sebagai pemisah rumah tangga Iqbal dan Atiyah.
Padahal, perpisahan itu justru terjadi karena dipicu perilaku Atiyah yang menggugat penetapan Ratna Sarumpaet sebagai pengampu secara diam-diam.
"Jadi itu menjawab kenapa perpisahan itu terjadi. Itu sangat mengganggu saya banget ketika dia bilang, ibu saya memisahkan. Sedangkan saya ada di situ. Saya saksi," ucap Atiqah.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami laporan dugaan penggelapan warisan yang dibuat oleh Husin Kamal.
Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim pada 16 Oktober 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.