CIBINONG, KOMPAS.com - Armor Toreador menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, pada Selasa (6/1/2025) terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila.
Sebagai informasi, Cut Intan melaporkan Armor ke Polres Bogor pada 13 Agustus 2024.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ditemukan dua alat bukti, Armor ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2024.
Armor Toreador didakwa dengan dua pasal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Armor Toreador Terima Bercerai dari Cut Intan Nabila demi Anak-anak
Dakwaan Pasal pertama adalah Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan subsider Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
JPU juga mendakwa Armor Toreador dengan Pasal 315 KUHP terkait Penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
Kompas.com merangkum fakta sidang vonis Armor.
1. 4,5 tahun penjara
Majelis hakim PN Cibinong menjatuhkan hukuman empat tahun enam bulan alias 4,5 tahun penjara terhadap Armor karena terbukti bersalah.
Baca juga: Armor Toreador Lempar Senyum Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus KDRT, Pastikan Tak Ajukan Banding
Majelis hakim menilai Armor melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU PKDRT.
Adapun isi pasal tersebut bahwa "Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasanfisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
"Mengadili, menyatakan terdakwa Armor Toreador terbukti secara sah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan hukuman terhadap Saudara Armor Toreador dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan," ujar ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Selasa.
2. Hal yang memberatkan dan meringankan
Dalam vonisnya, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman untuk Armor.
Baca juga: Sepakat Bercerai, Armor Toreador: Bukan Hanya Cut Intan yang Tersakiti, Saya juga
Dalam pertimbangan memberatkan, tindakan Armor sebagai figur publik seharusnya memberikan suri teladan yang baik.
Perbuatan Armor bukan yang pertama kali dilakukan dan perbuatan Armor menyebabkan trauma terhadap anak-anaknya.
Sementara hal yang meringankan hukuman Armor karena ia bersikap sopan selama persidangan.
“Belum pernah diadili sebelumnya, serta Intan selaku saksi korban sudah memaafkan perbuatan terdakwa,” kata ketua majelis hakim.
Majelis hakim juga memberikan waktu seminggu untuk Armor mengajukan banding atas vonisnya.
Baca juga: Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus KDRT, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan
3. Tak akan ajukan banding
Namun, setelah mendengarkan vonis dari hakim, Armor melempar senyuman ke awak media.
Armor juga menyampaikan bahwa ia tidak akan mengajukan banding dan menerima vonis dari majelis hakim.
"Tidak. Tidak ada banding, saya terima (vonis majelis hakim)," ujar Armor.
Ia tak menampik bahwa hal-hal yang terjadi dalam rumah tangganya dikarenakan mereka menikah di usia muda.
Di tengah perjalanan lima tahun pernikahan mereka sejak Agustus 2019, ada pertikaian di dalamnya yang membuat rumah tangga mereka akhirnya retak hingga dibawa ke proses hukum.
Baca juga: Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus KDRT Cut Intan Nabila
Sehingga Armor menerima konsekuensi apapun keputusan Cut Intan atas pertikaian mereka. Termasuk, proses hukum yang sedang dihadapinya.
4. Sepakat bercerai dan merasa tersakiti
Armor juga sepakat bercerai dengan Cut Intan Nabila.
Sebab Armor merasa tidak hanya Cut Intan, ia pun merasa tersakiti selama pernikahannya.
Hanya saja selama ini ia tak mengungkapnya ke publik.
"Nah, kemudian mungkin media di luar sering memberitakan juga bahwa memang hanya Intan yang tersakiti selama berumah tangga dan sebetulnya saya juga melalui hal yang sama," ujar Armor.
Baca juga: Pihak Cut Intan Nabila Bantah Tudingan CCTV Editan dari Armor Toreador
Meski tak mengungkap ke publik, Armor mengatakan, ia sudah menyampaikan aib-aib rumah tangganya tersebut di hadapan majelis hakim saat persidangan.
Armor merasa selama lima tahun rumah tangganya, orangtuanya juga banyak berperan untuk keutuhan rumah tangga mereka.
"Selama lima tahun ini mereka banyak berkontribusi terhadap keharmonisan pernikahan kami. Misalnya dengan mengingatkan ibadah, kemudian juga membawa kami untuk terapi ke psikiater, dan juga menyayangi anak-anak kami dengan sepenuh hati, mengajaknya bermain," kata Armor.
Baca juga: Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara, Sebut Barang Bukti Tidak Sah dan Siapkan Pleidoi
5. Cerai keputusan terbaik
Armor merasa bercerai adalah keputusan terbaik untuk rumah tangganya. Hal ini juga demi perkembangan anak-anaknya.
"Bagi saya, gugatan cerai itu adalah jalan terbaik bagi kami, demi perkembangan anak-anak,” ucap Armor.
Armor berharap meski nantinya ia dan Cut Intan bercerai mereka bisa berhubungan baik untuk anak-anak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.