JAKARTA, KOMPAS.com- Memiliki rumah di Los Angeles, Amerika Serikat walaupun berstatus sebagai warga negara asing (WNA), presenter dan anggota DPR RI, Uya Kuya menceritakan prosesnya yang mudah saat pengajuan kredit.
Seperti diketahui, Uya memiliki cicilan rumah di Los Angeles selama 30 tahun.
Saat mengajukan kredit, Uya mengaku statusnya sebagai WNA tidak dipersoalkan. Dia juga bisa menggunakan nama sendiri saat pengajuan kredit.
"Boleh (WNA)," kata Uya dikutip dari Rumpi Trans tv.
"Waktu kredit pun mereka pakai buku tabungan kita di Indonesia, nama Uya Kuya," jelasnya.
Baca juga: Galang Donasi, WNA yang Viralkan Uya Kuya Dapat Uang Rp 228 Juta
Meskipun dibeli secara kredit, Uya mengatakan bahwa tujuannya membeli rumah di Amerika Serikat adalah untuk investasi.
"Invest aja. Invest rumah di sana jauh lebih menguntungkan daripada di Indonesia," ucap Uya.
"Jauh, terus terang aja jujur," sambungnya menekankan.
Dari segi harga, rumah di Los Angeles dan Indonesia disebut Uya tidak berbeda jauh.
Namun menjadi menguntungkan karena harga jual rumah di Amerika Serikat, lebih tinggi dibanding di Indonesia.
Baca juga: Harga Rumah di LA Ditaksir Mencapai Rp 70 Miliar, Uya Kuya: Kredit 30 Tahun
"Harga di sana naik terus. Jual rumah di Indonesia susah banget," tutur Uya.
"Di Jakarta jual Rp 1 M, ditawar Rp 700 (juta), Rp 600 (juta), lakunya Rp 500 juta. Kalau di sana, jual rumah buka harga Rp 1 M, lakunya udah pasti lebih dari Rp 1 M, karena di sana sistemnya bidding," jelas Uya.
Sebelumnya, sebagai anggota DPR RI 2024-2029, dalam LHKPN Uya diketahui kekayaan Uya Kuya sebenarnya mencapai Rp28,2 miliar.
Namun dengan adanya utang sebesar RP 1,73 miliar, harta kekayaan Uya yang tercatat dalam LHKPN menjadi senilai Rp 26,471 miliar.
Tercatat juga bahwa sumber kekayaan terbesar Uya Kuya berasal dari aset properti sebesar Rp17,9 miliar.
Anggota Komisi IX DPR RI ini tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan luar negeri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.