Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ramai Kasus Ari Bias Vs Agnez Mo, Ahmad Dhani: Penyanyi Tak Izin Tak Punya Moral Etika

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Ahmad Dhani saat ditemui di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andika Aditia

KOMPAS.com – Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, menyoroti kasus royalti yang menyeret penyanyi Agnez Mo usai dinyatakan bersalah karena membawakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin penciptanya, Ari Bias.

Keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mewajibkan Agnez Mo membayar ganti rugi Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias menuai banyak komentar dari para musisi.

Baca juga: Anji Ungkit soal Sistem yang Sehat dan Menguntungkan di Tengah Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias

Namun, Ahmad Dhani menilai tidak semua komentar yang muncul memiliki pemahaman yang kuat mengenai hukum hak cipta.

Menurut Ahmad Dhani, keputusan majelis hakim tidak diambil sembarangan, melainkan berdasarkan pertimbangan ahli hukum hak cipta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oleh karena itu, Ahmad Dhani menyarankan agar musisi yang tidak memiliki pemahaman yang cukup sebaiknya tidak asal berkomentar.

Baca juga: Anji Singgung soal Menghargai Setelah Agnez Mo Diputus Bersalah dan Wajib Bayar Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias

"Banyak musisi yang logics-nya enggak kuat. Musisi lebih baik diam kalau logics-nya enggak kuat," tulis Ahmad Dhani dalam pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa (4/2/2025).

Lebih lanjut, Ahmad Dhani menegaskan, penyanyi meminta izin kepada pencipta lagu sebelum membawakannya adalah hal mendasar dalam industri musik. 

Baca juga: Banyak Musisi Komentari Kasus Royalti Agnez Mo Rp 1,5 Miliar, Ahmad Dhani: Lebih Baik Diam kalau Logikanya Enggak Kuat

Ahmad Dhani menilai, penyanyi yang tidak meminta izin menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap standar moral dan etika dalam berkarya.

"Penyanyi yang tidak minta izin itu adalah penyanyi yang tidak punya moral etik standard. Bayangin yang etika moral standard aja mereka enggak paham, gimana mau bicara soal hukum?" ujar Dhani.

Baca juga: Agnez Mo Harus Bayar Royalti Rp 1,5 Miliar, Ahmad Dhani: Saya Tak Bisa Halangi Anggota Menuntut Keadilan

Ahmad Dhani juga menyoroti pentingnya pemahaman tentang royalti bagi para penyanyi.

Menurut Ahmad Dhani, hak ekonomi pencipta lagu harus dihormati, bukan hanya sekadar persoalan bisnis, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap karya orang lain.

"Ada juga penyanyi yang memang dasarnya bakhil. Tahunya cuma pelajaran tambah-tambahan… Bagi-bagian (pembagian) enggak paham," tambahnya.

Baca juga: Heran Agnez Mo Didenda Royalti Rp 1,5 Miliar, Iis Dahlia: Gimana Pak Hakim? Pak Jaksa?

Ahmad Dhani pun mengingatkan bahwa persoalan hak cipta bukan sekadar urusan popularitas atau kesuksesan seseorang.

Ahmad Dhani menegaskan bahwa logika dan pemahaman hukum jauh lebih penting daripada sekadar latar belakang pendidikan, kekayaan, atau status di industri musik.

Baca juga: Agnez Mo Didenda Royalti Rp 1,5 Miliar, Ahmad Dhani: Sudah Setahun Saya Coba Hubungi

Sebelumnya, Ahmad Dhani menyebut dirinya sudah mencoba menghubungi Agnez Mo berkait persoalan royalti tersebut tetapi tak mendapat respons.

Ahmad Dhani selaku Ketua Pembina AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) yang mana Ari Bias juga anggotanya, mengaku tak bisa menghalangi anggota AKSI menuntut haknya sebagai pencipta lagu.

Baca juga: Curhat Ahmad Dhani Ingin Bantu Agnez Mo soal Tuntutan Royalti Rp 1,5 Miliar, Malah Tak Digubris

Sementara itu, pihak Agnez Mo hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan pengadilan tersebut.

Ada pun, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan perkara ini pada 30 Januari 2025.

Keputusan ini menambah daftar kasus hukum terkait hak cipta dalam dunia musik Indonesia.

Baca juga: Banyak Musisi Komentari Kasus Royalti Agnez Mo Rp 1,5 Miliar, Ahmad Dhani: Lebih Baik Diam kalau Logikanya Enggak Kuat

Kasus royalti antara Ari Bias dan Agnez Mo pun menuai beragam reaksi dari publik serta pelaku industri musik.

Banyak yang mendukung keputusan ini sebagai langkah maju dalam perlindungan hak cipta, sementara sebagian pihak mempertanyakan bagaimana aturan ini akan diterapkan dalam industri ke depan.

Awal mula kasus royalty Ari Bias vs Agnez Mo sampai putusan sidang

Kasus sengketa royalti antara komposer Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo bermula pada Desember 2023, ketika Ari Bias mengungkapkan bahwa ia tidak menerima royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Agnez Mo. Lagu-lagu tersebut, termasuk "Bilang Saja", telah dinyanyikan oleh Agnez tanpa izin resmi dari Ari Bias.

Baca juga: Agnez Mo Wajib Bayar Royalti Rp 1,5 Miliar, Kadri Mohamad Sarankan Ajukan Kasasi

Merasa hak ciptanya dilanggar, Ari Bias melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya. Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan karyanya harus melalui izin dan disertai dengan pembayaran royalti yang sesuai.

Setelah upaya komunikasi tidak membuahkan hasil, pada Mei 2024, Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta. Namun, karena tidak ada respons yang memadai, pada September 2024, Ari Bias melanjutkan langkah hukumnya dengan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Proses persidangan berlangsung hingga Desember 2024, dengan menghadirkan berbagai saksi dan bukti terkait. Akhirnya, pada Februari 2025, majelis hakim memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Kasus ini menjadi sorotan di industri musik Indonesia, menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dan perlunya izin resmi serta pembayaran royalti kepada pencipta lagu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi