JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi legendaris Iwan Fals baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Iwan Fals dan istrinya, Rosana Listanto, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025).
Iwan dan Rosana saat itu didampingi kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Hanya saja Iwan dan Rosana tak banyak bicara ke awak media usai diperiksa.
Iwan hanya menyebut ia dan Rosana menjalani pemeriksaan atas kasus lama yang melibatkan mereka.
Baca juga: Iwan Fals dan Istri Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Pemalsuan Dokumen
Kompas.com merangkum fakta pemeriksaan Iwan dan Rosana tersebut.
1. Diperiksa atas laporan dugaan pemalsuan dokumen OI
Kasie humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan, Iwan dan Rosana diperiksa atas laporan salah satu pendiri OI, Indra Bonaparte, terhadap seseorang berinisial RE.
RE dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2022.
“Jadi yang melaporkan (RE) itu inisialnya itu KL (Kamarudin Simanjuntak), pengacara dari IB (Indra Bonaparte),” ujar Nurma saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Bukan Terlapor, Mengapa Iwan Fals dan Istri Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen OI?
RE dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat SK pengesahan organisasi OI yang melanggar pasal 263 KUHP atau 266 KUHP.
Organisasi OI merupakan organisasi yang terdiri dari perkumpulan fans penyanyi Iwan Fals.
2. Rosana dan Iwan berkaitan dengan RE
Nama Rosana dan Iwan ikut terlibat karena saat itu Rosana sempat menjabat sebagai ketua umum organisasi OI dari 2013 hingga 2021.
Saat itu Rosanna sedang mencari surat pengesahan OI, hanya saja tidak menemukannya.
Baca juga: Merasa Difitnah, Istri Iwan Fals Juga Pernah Lapor Balik Terkait Kasus OI
Rosana kemudian meminta surat salinan pengesahan itu ke RE yang merupakan salah satu pengurus OI dan juga notaris.
Namun, permasalahan muncul ketika SK Menkumham pengesahan OI terbit.
Ternyata nama Indra Bonaparte tercantum sebagai Ketua Pengawas OI tanpa persetujuannya.
"Dia (Rosana) minta tolong lah (ke RE untuk carikan surat salinan. Terus kata RE, ‘udah lah gini aja Bun, kasih aja mending SK, kita ke Menkumham aja biar kuat’. Maksudnya ini cuma akta. Oh ya tahu oke tahu enggak, pokoknya dia (Rosanna) bilang 'ya sudah deh',” ucap Nurma.
Baca juga: Iwan Fals dan Istri Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen OI
3. SK Menkumham pengesahan OI sedang diselidiki
Atas dasar itu, Indra lantas melaporkan RE ke pihak berwajib terkait dugaan pemalsuan surat maupun surat berharga.
Pihak kepolisian pun tengah mengamankan SK pengesahan OI dari Menkumham untuk diselidiki keabsahannya.
"Kalau saya lihat untuk barang buktinya sudah ada SK Menkuham-nya di penyidik. Tapi mau sahnya atau tidaknya kita masih cek," ujar Nurma.
4. Rosana dan Iwan diperiksa sebagai saksi
Nurma mengatakan, sejauh ini Rosana dan Iwan Fals masih berstatus saksi atas laporan Indra Bonaparte terkait dugaan pemalsuan dokumen terhadap RE.
Baca juga: Iwan Fals dan Istri Berstatus Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen OI
Nurma menegaskan bahwa Indra tidak melaporkan nama Iwan dan Rosana atas dugaan pemalsuan dokumen OI ini.
"Dia (Rosana dan Iwan) cuma kami tanya sebagai saksi. Dia saksi bahwa betulkah dia waktu itu ketua, kan gitu. Karena yang dijadikan terlapor itu adalah RE dan kawan-kawan sebenarnya. Tapi dan kawan-kawan itu tidak disebut di situ (siapanya),” kata Nurma.
5. Sudah periksa 7 saksi
Nurma mengatakan, pihak kepolisian sudah memeriksa tujuh orang atas laporan Indra Bonaparte dalam dugaan pemalsuan surat tersebut.
Tujuh saksi tersebut, kata Nurma, termasuk Iwan Fals dan Rosana.
“Iwan Fals sama istrinya itu masih sebagai saksi. Saksi ada tujuh,” tutur Nurma.
Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan pemalsuan dokumen OI.
Mengingat kasus ini sempat molor lama gegara pergantian penyidik yang baru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.