KOMPAS.com - Suasana sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara antara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arief Nasution berubah menjadi ricuh.
Kericuhan terjadi setelah Razman Nasution dan tim pengacaranya bertindak di luar batas.
Razman Nasution selaku terdakwa dalam persidangan tersebut mengamuk dan terlihat menghampiri Hotman Paris yang tengah memberi kesaksian dalam persidangan.
Baca juga: Cerita Hotman Paris Nyaris Adu Jotos dengan Razman Nasution di Persidangan
Bahkan, salah satu tim kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya, menciptakan kekacauan yang mengejutkan para pengunjung.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (6/2/2025) ini terekam kamera media dan viral di media sosial.
Baca juga: Sidang Ricuh, Alasan Razman Nasution dan Tim Pengacara Ngamuk di Depan Hotman Paris
Menanggapi insiden ini, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk segera menindak secara hukum aksi Razman dan tim kuasa hukumnya.
Hotman Paris menilai tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya telah menghina marwah pengadilan.
"Tragedi kejadian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan tim kuasa hukum dan menginjak-injak meja, di hadapan publik," kata Hotman Paris melalui unggahan di Instagram-nya, Kamis.
Hotman Paris menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap lembaga peradilan dan tidak boleh dibiarkan begitu saja.
"Mohon kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk segera memproses pidana pengacara tersebut karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera dan pengunjung sidang," lanjutnya.
Baca juga: Razman Arif Nasution Dilarang Bertemu Anak Nikita Mirzani
Penyebab Razman Nasution meluapkan emosi karena meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka, tetapi tak dikabulkan.
Bahkan, Razman mengatakan ingin sidang digelar terbuka berulang kali sampai menyebut sidang tidak akan berlanjut kalau tidak dikabulkan.
Baca juga: Razman Lapor Komnas HAM dan Bawa Bukti, Duga Anak Nikita Mirzani Alami Kekerasan
Selain itu, sebelum kericuhan sidang terjadi, Razman juga meminta kepada majelis hakim untuk disediakan layar besar.
Permintaan ini agar Razman bisa menunjukan dan menampilkan bukti-bukti yang ia simpan di flashdisk.
Kericuhan ini membuat Majelis Hakim menskorsing sidang dan Majelis Hakim meninggalkan ruang sidang.
Baca juga: Razman Lapor Komnas HAM dan Bawa Bukti, Duga Anak Nikita Mirzani Alami Kekerasan
Sementara, beberapa orang terlihat melerai dan menyelamatkan Hotman Paris yang sempat dihampiri Razman dengan kondisi emosi.
Ricuhnya sidang dengan terdakwa Razman Nasution ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Baca juga: Razman Nasution Sebut Nikita Mirzani Tak Pernah Urus LM Selama di Rumah Aman
Banyak pihak menilai bahwa sebagai seorang pengacara, tindakan tersebut sangat tidak etis dan dapat mencoreng citra profesi hukum di Indonesia.
Diketahui, sidang yang berujung ricuh itu merupakan sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman Nasution yang berawal dari laporan Hotman Paris.
Baca juga: Mengapa Razman Nasution Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM yang Dialami Anak Nikita Mirzani?
Penetapan tersangka terhadap Razman berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Penetapan tersangka terhadap Razman adalah buntut dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim dan pengacara Iqlima saat itu, Razman Arif Nasution.
Baca juga: Razman Arif Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Hotman melaporkan Razman tertanggal 10 Mei 2022, atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.