Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Imbas Tim Pengacara Razman Ngamuk Injak Meja Pengadilan, Hotman Paris Ajukan Surat Permohonan ke MA

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Rahel
Pengacara kondang sekaligus salah satu tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andika Aditia


KOMPAS.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali angkat bicara terkait insiden ricuh yang terjadi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam kericuhan tersebut, pengacara Razman Arief Nasution yang menjadi terdakwa dalam sidang tersebut mengamuk hingga membuat sidang diskorsing hakim.

Baca juga: Razman Ngamuk di Ruang Sidang, Hotman Paris: Dia Kecewa Tidak Bisa Bergaya Lagi

Insiden tersebut juga melibatkan tim kuasa hukum Razman Nasution, di mana salah satu pengacaranya, Firdaus, nekat menginjak-injak meja pengadilan.

Dalam pernyataannya, Hotman Paris yang saat sidang tengah memberi kesaksian menegaskan, kejadian ini adalah bentuk penghinaan terhadap institusi peradilan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Razman Nasution Ngamuk ke Hotman Paris di Ruang Sidang, Kasus Apa?

Hotman Paris pun telah mengajukan surat permohonan kepada Mahkamah Agung (MA) agar pengacara yang terlibat dalam aksi tersebut dilarang berpraktik di seluruh pengadilan di Indonesia.

"Nanti akan saya buka semuanya di persidangan. Intinya dia (Razman) grogi, dengan angkuhnya merendahkan hakim dan bikin ricuh,” ujar Hotman Paris dalam sebuah wawancara, dikutip Jumat (7/2/2025).

Baca juga: 5 Fakta Razman Nasution Ngamuk ke Hotman Paris di Ruang Sidang

“Bahkan ada salah satu pengacaranya, namanya Firdaus, pakai jubah menginjak-injak meja pengadilan. Itu adalah pertama kali dalam pengadilan kelakuan seperti itu," imbuh Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris, tindakan tersebut bukan hanya mencoreng citra profesi pengacara, tetapi juga merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi hukum.

Baca juga: Mengapa Sidang Razman Nasution Ricuh? Kronologi, Penyebab, dan Tuntutan Hotman Paris

Oleh karena itu, Hotman Paris meminta Mahkamah Agung untuk mengambil tindakan tegas.

"Saya sudah sampaikan surat permohonan ke Mahkamah Agung agar pengacara yang menginjak-injak meja itu dilarang praktik di seluruh persidangan di pengadilan seluruh wilayah Indonesia," lanjut Hotman Paris.

Baca juga: Hotman Paris Minta Tim Razman Nasution yang Naik Meja Dilarang Ikut Persidangan Selamanya

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Mahkamah Agung mengenai insiden ini.

Seperti diketahui, insiden ini terjadi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman Nasution sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Razman Nasution dan Tim Pengacara Ngamuk Naik ke Meja, Hotman Paris Desak Kapolda Proses Hukum

Kericuhan pecah setelah Razman dan tim pengacaranya menyatakan ketidakpuasan terhadap jalannya persidangan yang digelar tertutup.

Situasi semakin memanas hingga akhirnya salah satu pengacaranya nekat naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya.

Baca juga: Cerita Hotman Paris Nyaris Adu Jotos dengan Razman Nasution di Persidangan

Kericuhan ini membuat Majelis Hakim menskorsing sidang dan Majelis Hakim meninggalkan ruang sidang.

Sementara, beberapa orang terlihat melerai dan menyelamatkan Hotman Paris yang sempat dihampiri Razman dengan kondisi emosi.

Baca juga: Cerita Hotman Paris Nyaris Adu Jotos dengan Razman Nasution di Persidangan

Ricuhnya sidang dengan terdakwa Razman Nasution ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Diketahui, sidang yang berujung ricuh itu merupakan sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman Nasution yang berawal dari laporan Hotman Paris.

Baca juga: Sidang Ricuh, Alasan Razman Nasution dan Tim Pengacara Ngamuk di Depan Hotman Paris

Penetapan tersangka terhadap Razman berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

Penetapan tersangka terhadap Razman adalah buntut dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim dan pengacara Iqlima saat itu, Razman Arif Nasution.

Baca juga: Berlinang Air Mata Saat Kuliah Hukum, Hotman Paris: Dulu Pengacara pada Miskin

Hotman melaporkan Razman tertanggal 10 Mei 2022, atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi