Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Respons Ahmad Dhani Saat Marcell Siahaan Tanggapi Kisruh Hak Cipta Lagu

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Ahmad Dhani saat ditemui di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Musisi Ahmad Dhani mengkritik sikap penyanyi Marcell Siahaan yang terang-terangan membela Agnez Mo dalam kasus Ari Bias.

Ahmad Dhani mengunggah tangkapan layar artikel tentang pernyataan Marcell terkait kasus Ari Bias dan Marcell.

Dalam unggahan pesan WhatsApp itu terdapat pesan yang mengomentari artikel tersebut.

"Inilah yang kusebut mereka yang merasa lebih ahli soal hukum daripada profesor saksi ahli hak cipta dan para hakim," demikian isi pesan itu.

Baca juga: Pongki Barata Tampak Dukung Penyanyi soal Hak Cipta, Ahmad Dhani: Mental Inferior

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhani kemudian juga menulis keterangan dalam unggahannya tersebut.

"Jika belum S3, belum bisa jadi saksi ahli," tulis Dhani dikutip dari akun @ahmaddhaniofficial.

Diketahui sebelumnya, sejak putusan Pengadilan Niaga Jakarta memutus Agnez bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu milik Ari Bias.

Karena itu, berdasar putusan tersebut, Agnez harus membayar Rp 1,5 miliar untuk tiga kali pertunjukan live.

Marcell diketahui mengatakan ada perbedaan antara izin dan pemungutan royalti yang harus dipahami. 

Baca juga: Ari Bias Bandingkan Respons Krisdayanti dan Agnez Mo Saat Diajak Bicara Izin dan Royalti Lagu Ciptaannya

"Nah antara pemberian izin dan pembayaran atau pemungutan royalti sebagai imbal balik atas izin yang diberikan adalah dua hal yang berbeda, ini yang harus kita sama-sama pahami," kata Marcell Siahaan di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025), dikutip dari Tribunnews.

"Kalaupun AM memang harus bayar, sekali lagi kalaupun, nilai yang wajib dibayarkan AM hanya yang sesuai tarif royalti melalui LMKN yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri, yaitu 2 persen dari hasil tiket terjual," jelasnya. 

Sementara itu, hal yang selama ini diperjuangkan oleh musisi yang tergabung dalam AKSI adalah Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014, di mana undang-undang itu melindungi hak para pencipta, bukan hanya pencipta lagu, tapi juga karya lainnya. 

Baca juga: 5 Musisi yang Ikut Bersuara atas Kasus Royalti Agnez Mo vs Ari Bias

Sejak putusan itu dibuat, musisi Indonesia seolah terpecah menjadi dua kubu. Satu sisi membela Ari Bias sementara yang lain berdiri di sisi Agnez Mo.

Beberapa musisi yang berada di sisi Agnez Mo, termasuk penyanyi dan pencipta lagu Melly Goeslaw.

Tak kalah sengit, Piyu yang juga berada di sisi Ari Bias kemudian menyentil pernyataan Melly Goeslaw.

Belum lama ini, Pongki Barata juga menunjukkan dukungan pada para penyanyi yang sudah membawakan lagu ciptaannya.

Pernyataan Pongki itu juga mendapat respons keras dari Ahmad Dhani.

"Sisa-sisa MENTAL INFERIOR yang perlu dilestarikan sebagai bukti sejarah," tulis Dhani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi