Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tak Ada Mediasi Lagi, Sidang Cerai Heri Horeh dan Ryuka Bunga Berlanjut

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Riyuka Bunga menghadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Depok, Kamis (23/1/2025).
|
Editor: Dian Maharani

DEPOK, KOMPAS.com - Sidang cerai artis Riyuka Bunga dan Heri Horeh kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Senin (10/2/2025)

Sidang kali ini beragendakan mediasi dan dihadiri oleh kedua belah pihak.

Lazulfa sebagai hakim mediator mengatakan mediasi berhasil dengan beberapa kesepakatan.

Baca juga: Profil Riyuka Bunga yang Bongkar Perselingkuhan Heri Horeh

"Kalau untuk mediasinya sendiri alhamdulillah kedua pihak sangat kooperatif sekali, sehingga mediasi ini dinyatakan berhasil sebagian," kata Lazulfa saat ditemui di Pengadilan Agama Depok, Senin (10/2/2025).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun dari mediasi ini, masih ada beberapa hal yang tidak menemukan titik terang.

Oleh sebab itu, proses perceraian akan dilanjutkan ke persidangan.

Baca juga: Heri Horeh Kecewa dengan Isi Gugatan Cerai Riyuka Bunga

"Berhasil sebagian ini bahwa ada hal-hal kedua belah pihak ini sepakat untuk bercerai, akan tetapi ada hal-hal yang disepakati antara kedua pihak," lanjutnya.

Lazulfa menambahkan mediasi di antara Heri Horeh dan Riyuka Bunga tak akan dilanjutkan.

Keduanya kini tinggal membuktikan kebenaran masing-masing di meja hijau.

"Untuk saat ini tidak ada sih, mediasi sudah dinyatakan seperti itu jadi tidak ada mediasi lanjutan lagi," katanya.

Sebagai informasi, Riyuka Bunga pisah rumah dengan komika Heri Horeh karena dugaan perselingkuhan.

Pada Juni 2024, Bunga mengunggah percakapan mesra Heri bersama seorang perempuan.

Dari percakapan tersebut, diketahui Heri kembali menjalani komunikasi dengan perempuan yang pernah dekat dengannya di masa lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi