Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Mengapa Firdaus Oiwobo Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia Usai Naik ke Meja Sidang?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Pengacara Firdaus Oiwobo saat mendampingi Razman Arif Nasution mengadu ke Komisi Yudisial, Kramat, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Imbas dari aksi naik meja di sidang Hotman Paris vs Razman Nasution, Firdaus Oiwobo dipecat dari organisasi yang menaunginya, yakni Kongres Advokat Indonesia.

Pemecatan itu tertera dalam SK DPP Kongres Advokat Indonesia No. 007/DPP-KAI/SK/I/2025.

Baca juga: Setelah Dipecat Kongres Advokat Indonesia, Firdaus Oiwobo Beralih ke Feradi WPI

Kongres Advokat Indonesia atau KAI telah buka suara terhadap keputusan ini.

Berikut penjelasan dari KAI.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak marwah dan etika profesi

KAI menilai Firdaus Oiwobo merusak marwah dan etika profesi advokat dengan tindakannya itu.

"Kongres Advokat Indonesia dengan tegas memberhentikan Firdaus Oiwobo, seorang anggota yang terbukti melakukan tindakan yang merusak etika dan marwah profesi advokat, serta merusak nama baik KAI," demikian keterangan di Instagram resmi DPP KAI, Selasa (11/5/2025).

Baca juga: Ketika Firdaus Oiwobo Bingung Bisa Naik Meja Sidang Razman Vs Hotman

Keputusan diambil untuk menjaga profesionalisme dan etika advokat, serta menghormati peradilan.

3 poin keputusan

KAI mengungkapkan tiga poin dari keputusan mereka.

Pertama, memberhentikan secara tidak hormat Firdaus dari keanggotaan KAI.

Kedua, mencabut SK DPP Kongres Advokat Indonesia tentang pengangkatan Firdaus Oiwobo Nomor 05969/011/SK-ADV/KAI/9/2015 tertanggal 15 September 2016.

Baca juga: Bantah Dipecat, Firdaus Oiwobo: Sudah Mengundurkan Diri 6 Bulan Lalu

Ketiga, melarang keras Firdaus menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut, nama, logo, dan bendera organisasi KAI, baik untuk kepentingan organisasi yang dipimpinnya, pribadi, maupun klien.

Keputusan ini diterbitkan dan dibacakan di Bandung pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Namun, dari sisi Firdaus, ia merasa bukan dipecat.

Ia menyatakan sudah mengundurkan diri sejak enam bulan lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi