JAKARTA, KOMPAS.com- Dokter sekaligus pengusaha Reza Gladys melaporkan artis Nikita Mirzani dan kawan-kawannya ke Polda Metro Jaya.
Reza melaporkan Nikita dan kawan-kawannya pada 3 Desember 2024.
Nikita dan kawan-kawan dilaporkan dengan dugaan pengancaman atau pemerasan melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU.
Melalui laporannya, Reza merasa dirinya diperas oleh Nikita Dkk sebanyak Rp 5 miliar.
Baca juga: Reza Gladys Mengaku Diminta Rp 5 Miliar untuk Uang Tutup Mulut Nikita Mirzani
Berikut ini kronologi kasusnya
Nikita Mirzani diduga peras Reza Gladys Rp 5 miliar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, laporan ini berawal Reza yang merasa namanya dan juga produknya dijelek-jelekkan di akun TikTok Nikita Mirzani.
Pengusaha skincare itu kemudian menghubungi Nikita lewat asistennya, Mail Syahputra untuk bertemu dan bersilaturahmi pada 13 November 2024.
Namun, ternyata responnya tidak lah baik. Reza mengaku diminta Rp 5 miliar agar Nikita Mirzani tutup mulut.
Baca juga: Siap Laporkan Balik Reza Gladys, Nikita Mirzani: Kalau Digigit ya Gigit Lagi
“Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Reza Gladys transfer Rp 4 miliar bertahap
Reza Gladys yang merasa terancam mentransfer Rp 4 miliar secara bertahap ke nomor rekening atas arahan dari pihak Nikita Mirzani.
Awalnya Reza mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar pada 14 November 2024 yang kemudian esoknya pada 15 November 2024 Reza mentransfer kembali Rp 2 miliar.
“Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar,” kata Ade.
Baca juga: Duduk Perkara Nikita Mirzani Vs Reza Gladys, Berawal Minta Uang Tutup Mulut Rp 5 Miliar
Reza Gladys lapor polisi
Reza Gladys kemudian melaporkan Nikita dan kawan-kawannya pada 3 Desember 2024.
Nikita dan kawan-kawan dilaporkan dengan dugaan pengancaman atau pemerasan melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani, dokter Oky, hingga doktif diperiksa polisi
Pada Kamis (6/2/2025), Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama, dan kreator konten Dokter Detektif (Doktif) menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporan Reza Gladys.
Mereka didampingi kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.
Ketiganya menjalani pemeriksaan selama sekitar 12 jam. Saat diperiksa, Nikita Mirzani membantah adanya pemerasan.
Kasus naik ke tahap penyidikan
Laporan Reza Gladys ini sudah ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan sudah dalam tahap penyidikan.
Pihak kepolisian kini juga sudah memeriksa 10 saksi dalam laporan Nikita Mirzani ini.
Baca juga: Nikita Mirzani Siap Laporkan Balik Reza Gladys jika Terbukti Tak Lakukan Pemerasan
Adapun barang bukti yang telah diamankan adalah dua flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, salinan lembar kwitansi pembayaran dan beberapa gawai.
“Selanjutnya, tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas,” tutur Ade Ary.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.